Site icon beritapolwan.com

3 Penyelundup 6 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk di Kaltara, 1 Masih ABG

Nunukan

Polres Nunukan menangkap 3 perempuan yang menjadi penyelundup narkoba jenis sabu dari Malaysia. Salah satu yang ditangkap adalah remaja berusia 15 tahun.

Penangkapan bermula pada Senin (6/12/2021) ada seseorang dicurigai menyimpan narkoba di pelabuhan tradisional Aji Putri Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Nunukan Timur. Namun di lokasi tersebut malah terlihat 3 orang perempuan yang mencurigakan.

Polisi lalu menangkap dan menginterogasi ketiga perempuan tersebut. Ketiganya kemudian mengakui menyimpan narkoba.

Satresnakoba Polres Nunukan menghubungi polwan untuk menggeledah badan ketiga perempuan tersebut. Hasilnya, ditemukan 25 bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan diduga berisi narkoba.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto menjelaskan ketiga perempuan tersangka tersebut berinisial R (42), P (51), dan S (15). Sabu tersebut dibawa dari Malaysia.

“Barang yang diperoleh ketiga tersangka ini dari Tawau, Malaysia, ketiga tersangka ini mendapatkan barang dari dua bandar berbeda dan sekarang masih DPO,” kata Ricky seperti dikutip dari situs Polda Kaltara, Kamis (16/12).

Polisi mengamankan sabu seberat 6 kg dari ketiga perempuan tersebut. Ketiga perempuan itu dijadikan kurir dan diupah dengan bayaran berbeda.

“Disembunyikan di bagian dada, mereka mereka dijanjikan upah 8.000 RM (ringgit Malaysia) setara dengan Rp 27 juta untuk pelaku R dan P, sedangkan S dijanjikan Rp 20 juta,” ucapnya.

Sat Resnarkoba Polres Nunukan lalu mengembangkan kasus dengan menuju Parepare pada Selasa (7/12) dengan menaiki KM Lambelu. Polisi tiba di Parepare pada Kamis (9/12).

Namun handphone target berinisial A tidak aktif lagi karena diduga informasi penangkapan telah bocor. Keterangan para tersangka, saudari R disuruh saudara H yang tinggal di Malaysia.

H menjanjikan upah RM 8.000 atau setara Rp 27 juta kepada R dan P. Sementara S dijanjikan Rp 20 juta.

Kepada polisi, R mengaku sudah 3 kali berhasil menyelundupkan sabu ke Parepare. Sementara tersangka P sudah 2 kali meloloskan narkoba ke Parepare. Sementara S sudah sekali berhasil menyelundupkan sabu dari Tawau ke Parepare.

(jbr/idh)

Exit mobile version