beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

admin by admin
23 November 2023
in Jaga Negeri
0
Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri

307
SHARES
2.4k
VIEWS

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri, Ketua KPK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa status Firli Bahuri sebagai saksi telah dinaikkan menjadi tersangka pada pukul 19.00 WIB Rabu, 22 November 2023.

Keputusan menetapkan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya

Related articles

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

Ade menjelaskan, “Dengan ditemukannya bukti yang cukup, Firli Bahuri, selaku Ketua KPK RI, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.” Penetapan ini dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Laporan mengenai dugaan pemerasan ini pertama kali disampaikan pada Agustus 2023, dan kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023.

Hampir 100 orang, termasuk Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, dan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, telah diperiksa dalam penyidikan ini.

Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa dua kali di Badan Reserse Kriminal Polri. Firli menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi pasca pemeriksaan.

Meski membantah melakukan pemerasan, Firli merasakan adanya perlawanan balik dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Dua rumah Firli digeledah, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi. Barang bukti yang disita melibatkan dokumen dan barang elektronik, serta pecahan uang valas dari beberapa money changer atas mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan nilai terkonversi sebesar Rp 7.468.711.500 dari Februari 2021 hingga September 2023.

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.

Tags: Firli Bahurikasus korupsiKetua KPKmantan Menteri PertanianPolda Metro Jayatersangka pemerasan
Previous Post

Optimalisasi Pengelolaan Media Digital untuk Pemilu Damai: Anev Humas Polri 2023

Next Post

Kapolri dan Panglima TNI Menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di KPU

Related Posts

Gambar pembagian masker dan makanan bergizi untuk anak usia dini di Mimika
Jaga Negeri

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

30 September 2026
Gambar BMP RI DPC Mimika bantu pembangunan gereja di SP3
Jaga Negeri

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Gambar sinergi TNI-Polri dan BMP RI DPC Mimika cegah kebakaran lahan
Jaga Negeri

Sinergi Jaga Alam, TNI-Polri dan BMP RI DPC Mimika Gandeng Masyarakat Cegah Kebakaran Lahan

27 September 2026
kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia 2026
Jaga Negeri

Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di 9 Polda

25 Agustus 2026
Kakorlantas Instruksikan Polantas Jadi Pathfinder untuk Distribusi Logistik di Wilayah Bencana
Jaga Negeri

Respons Cepat Korlantas: Percepat Distribusi Bantuan di Daerah Terisolasi

4 Desember 2025
Divhumas Polri Dorong Penguatan PPID di Seluruh Polda
Jaga Negeri

Pertemuan PPID Satker Mabes Polri Bahas Strategi Keterbukaan Informasi Publik

27 Agustus 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Panglima Tegaskan Baku Hantam TNI-Polantas Tak Selesai Damai: Proses Hukum!

Panglima Tegaskan Baku Hantam TNI-Polantas Tak Selesai Damai: Proses Hukum!

9 Desember 2021
PJR Cipularang Edukasi Sopir Truk Larangan Parkir di Bahu Jalan

Polantas Menyapa, PJR Cipularang Edukasi Sopir Truk Larangan Parkir di Bahu Jalan

26 Juni 2026

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Sosok Kompol Jun Nurhaida Yang Kini Menjadabat Kapolsek Cinere

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz