beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone Pantau dan Tindak Pelanggaran Parkir di Bahu Jalan

admin by admin
13 Januari 2026
in Tak Berkategori
0
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 2
305
SHARES
2.3k
VIEWS

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan teknologi melalui penerapan e-TLE Drone Patrol Presisi di sejumlah titik rawan. Selasa (13/1/2026), sebanyak 25 pelanggaran lalu lintas berhasil teridentifikasi dan terekam kamera drone, didominasi oleh pengendara roda dua.

Pelanggaran yang terdeteksi meliputi ketidakpatuhan terhadap ketentuan keselamatan dasar hingga pengendara yang berhenti di bahu jalan tanpa alasan yang sah. Berdasarkan laporan Kasi Pullahjianta Ditgakkum Korlantas Polri, AKBP Irwan Andeta, rincian pelanggaran adalah 20 kasus parkir tidak pada tempatnya, 4 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan 1 pelanggaran melawan arus lalu lintas.

Penggunaan e-TLE Drone juga difokuskan untuk mengawasi perilaku berhenti di bahu jalan yang tidak sesuai fungsi, yang sering menyebabkan kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Related articles

Hujan Ekstrem Jakarta, Kakorlantas Minta Polantas Turun Lapangan

Kakorlantas Apresiasi Sopir Truk yang Kawal Isuzu Panther “Jalan Sendiri” di Tol Jakarta-Cikampek

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Korlantas dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat demi mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya. Teknologi drone memungkinkan pemantauan arus lalu lintas dari udara sekaligus merekam potensi pelanggaran yang sulit dijangkau kamera e-TLE statis dan pengawasan lapangan konvensional.

Seluruh data hasil tangkapan kamera drone terintegrasi otomatis dengan Sistem e-TLE Nasional, melalui proses identifikasi dan validasi kendaraan sebelum penindakan sesuai regulasi berlaku.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri melalui AKBP Irwan Andeta menekankan, penerapan e-TLE Drone bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif dan edukatif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara digital dan berkelanjutan.

“Parkir sembarangan melanggar Pasal 287 ayat (1) dan (3) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 atau pidana kurungan hingga 2 bulan dapat dikenakan. Pengawasan kini dilakukan digital dari udara sehingga mampu menjangkau setiap sisi jalan raya, termasuk perilaku berhenti di bahu jalan yang tidak sesuai,” jelas AKBP Irwan Andeta.

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menghindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dan menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya demi keselamatan bersama di jalan raya.

Previous Post

Kakorlantas Jelaskan e-TLE Drone: Inovasi dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas

Next Post

Korlantas Polri Resmi Gunakan Drone ETLE untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho
Tak Berkategori

Hujan Ekstrem Jakarta, Kakorlantas Minta Polantas Turun Lapangan

23 Januari 2026
Kakorlantas Polri
Tak Berkategori

Kakorlantas Apresiasi Sopir Truk yang Kawal Isuzu Panther “Jalan Sendiri” di Tol Jakarta-Cikampek

22 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho
Tak Berkategori

Korlantas Polri dan Kemenhub Perkuat Koordinasi Menuju Zero Over Dimension dan Over Load 2027

22 Januari 2026
Polisi Hong Kong Kunjungi Korlantas Polri
Tak Berkategori

Delegasi Polisi Hong Kong Apresiasi Penegakan Hukum ETLE di Indonesia

21 Januari 2026
DPR RI Apresiasi ETLE Drone Korlantas Polri 1
Tak Berkategori

DPR Apresiasi Inovasi ETLE Drone Korlantas Polri dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas

21 Januari 2026
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi
Tak Berkategori

Dari Bali hingga Balikpapan, Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas Terus Diperkuat

18 Januari 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Andika Perkasa Tak Ikut Upacara Hari Pahlawan di Kalibata, ke Mana?

Andika Perkasa Tak Ikut Upacara Hari Pahlawan di Kalibata, ke Mana?

10 November 2021

Viral Polwan di Kalteng Dipukuli Prajurit TNI, Danrem 102: Sudah Damai

7 Desember 2021

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tak Lagi Jaga Jarak, Begini Suasana Salat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz