Manado –
Kasi Propam Polresta Manado AKP Arke Parasan mengungkap sudah pernah menasihati Briptu Christy segera masuk tugas lagi. Namun polwan yang kini masuk DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut) itu tetap bandel tak masuk kerja.
“Kita kasi nasihat datang ke kantor, faktanya ya dia (tetap) nggak masuk toh,” kata AKP Arke kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).
Menurut Arke, Briptu Christy dan suaminya, Briptu Reynaldy Kamae, sempat datang ke rumahnya untuk meminta nasihat. Arke mengatakan sudah memberi nasihat ke Briptu Christy sebagai atasan dan orang tua.
“Waktu datang di rumah, kebetulan kan suaminya kan teman anak saya. Jadi datang ke rumah untuk saya kasi nasihat sebagai orang tua toh, cuma itu (tetap bolos kerja),” kata Arke.
Arke mengatakan, saat datang ke rumahnya, Briptu Christy tidak melaporkan ada masalah di Polresta Manado sebagai instansi tempatnya bekerja. Arke menyebut masalah Briptu Christy saat itu murni meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.
“Oh nggak, nggak ada. Setahu saya nggak ada (Briptu Christy cerita ada masalah di instansi). Intinya, dia murni tidak masuk kerja,” ungkap Arke.
Dikatakan Arke, Briptu Christy belum berstatus desersi saat datang ke rumahnya. Status desersi baru dikeluarkan setelah Briptu Christy tetap meninggalkan tugas meski sudah diberi nasihat pada Desember 2021.
“Jadi sebelum turun status desersi (Briptu Christy dan suami) datang ke rumah Desember, awal kalau nggak salah,” kata Arke.
Briptu Christy dilaporkan mulai meninggalkan tugas pada November 2021. Kondisi itu membuat Polda Sulut memasukkan Briptu Christy ke daftar pencarian orang (DPO).
Briptu Christy sempat dilaporkan terdeteksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun penelusuran pihak kepolisian setempat belum membuahkan hasil.
Sementara itu, suami Briptu Christy, Briptu Reynaldy Kamae, mengaku tak punya masalah rumah tangga dengan istrinya yang kabur hingga dinyatakan DPO oleh Polda Sulut karena desersi itu. Briptu Reynaldy mengatakan kepergian istrinya karena ada masalah di instansi tempatnya bekerja.
Pengakuan Briptu Reynaldy itu langsung dibantah pihak Polresta Manado. Ditegaskan, tidak ada tekanan kerja yang diberikan kepada Briptu Christy.
“Ini tidak ada masalah instansi,” kata AKP Arke kepada detikcom, Rabu (9/2).
Menurut Arke, kasus Briptu Christy murni masalah desersi semata. Soal alasan Briptu Christy meninggalkan tugas bisa didalami jika Briptu Christy sudah tertangkap.
“Intinya kan dia nggak masuk-masuk kerja. Faktanya dia nggak masuk, toh,” kata Arke.
(hmw/nvl)