Jakarta –
Pelarian Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena desersi berakhir di Kemang, Jakarta Selatan. Diketahui ia jadi DPO karena meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi sejak 15 November 2021.
Kisah pencarian Briptu Christy pun sempat diwarnai dugaan karena viralnya satu video asusial di media sosial, namun kabar ini langsung dibantah oleh Polda Sulawesi Utara.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast.
Briptu Christy akhirnya ditemukan seorang diri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Ia pun langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan.
“Hari ini sudah ada di Polda, penanganannya sementara ditangani secara intensif di Propam,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait, pada Rabu (9/2) malam.
(/)