Site icon beritapolwan.com

Babak Baru Prahara Cinta Segitiga Polwan di Pati

Semarang

Masih ingat dengan polwan yang digerebek suaminya saat bersama seorang pria sesama polisi di Pati? Kisah cinta terlarang polisi itu berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat (PTHD), yang kini sedang digugat banding oleh dua oknum polisi yang ketahuan selingkuh.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) diputuskan polisi berinisial Aiptu M dan Polwan berinisial Bripka ARP itu untuk PTDH.

“Keputusan sidang KKEP itu PTDH. Mereka mengambil langkah hukum untuk mengajukan banding,” kata Iqbal lewat telepon, Rabu (15/12/2021).

Selama proses penanganan kasus perselingkuhan tersebut, Bripka ARP yang bertugas di lingkup Polres Pati, dan seniornya Aiptu M dimutasi ke bagian Yanma Polda Jateng. Iqbal mengatakan masih menunggu hasil banding dari PTHD keduanya.

“Iya, masih menunggu putusan banding. Masih di Yanma,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bripka ARP dan Aiptu M yang keduanya merupakan anggota Polres Pati digerebek suami Bripka ARP yang juga polisi di kamar hotel Semarang, Rabu (24/3) lalu. Video penggerebekan yang dilakukan Brigadir Doni Kalbuadi itu viral di media sosial.

Kasus ini sempat ditangani Propam Polda Jateng karena ketiganya anggota Polri.

“Dugaan perzinaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, bahwa benar yang bersangkutan adalah anggota Polres Pati. Saudara Brigadir D bertugas di Polsek Margoyoso, kemudian oknum Polwan istri dari Brigadir D, yakni saudari Bripka ARP dan yang diduga selingkuhannya yaitu Aipda M dinas di Polsek Cluwak,” jelas Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati, Iptu Muchlison dalam konferensi pers di ruang Sie Propam Polres Pati, Selasa (30/3).

(ams/sip)

Exit mobile version