Site icon beritapolwan.com

Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Polisi: Dia Buat-Sebar Konten Pornografi

Jakarta

Polda Metro Jaya telah menetapkan content creator OnlyFans, Dea, sebagai tersangka setelah menjual konten pornografi di situs OnlyFans. Polisi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah Dea terbukti melakukan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliasnyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Auliansyah mengatakan, selain pengakuan dari Dea terkait peran aktifnya dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi, polisi juga menemukan foto dan video syur Dea dari hasil patroli siber yang telah dilakukan penyidik. Bukti itu yang menguatkan status Dea sebagai tersangka.

“Memang dari patroli siber kita temukan konten yang dibuat dan disebar oleh dia sendiri terkait video-video porno dan foto-foto syur,” katanya.

Dea ‘OnlyFans’ ditangkap di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam. Saat itu penyidik menangkap Dea setelah menemukan adanya penjualan foto pornografi yang aktif dilakukan oleh Dea.

Nama Dea sempat viral beberapa pekan lalu. Dia tampil di sejumlah konten YouTube hingga podcast artis Deddy Corbuzier.

Auliansyah membantah penangkapan Dea setelah perempuan tersebut viral. Dea ditangkap setelah hasil penelusuran polisi menemukan perempuan tersebut aktif menjual foto berkonten pornografi di situs OnlyFans.

“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi) Bukan karena viral sama Deddy,” kata Auliansyah saat dihubungi, Jumat (25/3).

Sejumlah barang milik Dea disita dari penangkapannya di Malang, Jawa Timur. Barang-barang itu di antaranya laptop pribadinya.

Dari videonya yang diterima detikcom, polisi menyita satu laptop milik Dea. Laptop itu disita saat polisi melakukan penangkapan di rumah Dea pada Kamis (24/3) malam.

“Laptopnya mana, Mbak?” kata salah satu petugas seperti dilihat di video, Jumat (25/3).

Dea lalu mengambil laptop miliknya yang berwarna merah. Laptop itu lalu segera diamankan pihak kepolisian.

Polisi juga menanyakan hard disk kepada Dea. Tapi perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini hanya menggelengkan kepalanya.

Dea tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (25/3/2022). Ia dikawal oleh seorang Polwan.

Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal lewat situs OnlyFans. OnlyFans merupakan platform tempat para content creator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. Namun kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.

Lihat Video: Detik-detik Dea ‘OnlyFans’ Diciduk di Malang

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/haf)

Exit mobile version