Bekasi – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melaporkan penurunan angka fatalitas atau meninggal dunia pada arus mudik 2026 sebanyak 45 persen dibanding arus mudik 2025.
“Korban meninggal dunia atau fatalitasnya turun 45 persen, ini bagus sekali. Semoga kami bisa pertahankan dan masyarakat juga bisa menyadari bahwa dengan fatalitas ini mereka akan lebih berhati-hati,” ujar Brigjen Pol Faizal, di Command Center Korlantas KM 29, Sabtu malam (14/3/2026).
Dalam hal keselamatan, Brigjen Pol Faizal juga melaporkan peningkatan angka kecelakaan pada arus mudik 2026 sebesar 4,8 persen dibanding arus mudik 2025.
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu ya untuk kejadian lakalantas ada peningkatan 4,8 persen,” ucapnya
Selain itu, Brigjen Pol Faizal melanjutkan, jumlah korban luka berat juga mengalami peningkatan. Sementara luka ringan sedikit menurun.
“Kemudian luka berat ada peningkatan kurang lebih 28,3 persen, dan luka ringan turun 0,3 persen,” bebernya.
Oleh karena itu, Korlantas Polri mengimbau para pemudik agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode awal arus mudik Lebaran 2026.
Di tengah meningkatnya kecelakaan, Brigjen Pol Faizal kembali mengingatkan pemudik agar beristirahat jika merasa lelah saat berkendara. Di samping itu, tentunya para masyarakat yang melaksanakan mudik menyadari bahwa sangat penting untuk menjaga keselamatan dan jangan memaksakan diri karena akibatnya sangat fatal.
“Terkait masalah adanya peningkatan kecelakaan, kami tentunya mengimbau kepada seluruh pemudik agar jangan terlalu memaksakan diri, jaga emosi, gunakan rest-rest area yang ada di jalur-jalur, baik itu tol maupun arteri untuk menjadi tempat istirahat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, data kecelakaan tersebut mencakup seluruh jenis jalan, baik tol maupun non-tol.
“Ini termasuk tol dan non-tol. Jadi kalau kami menghimpun data kemudian membandingkan dengan tahun 2025 pasti seluruh jalan tol, arteri, nasional, provinsi, kabupaten semua kita masukkan,” tuturnya.

