SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya pada Rabu malam, 21 Oktober 2026. Dari 110 orang yang dilakukan tes urine, ditemukan 20 orang positif narkoba berdasarkan pemeriksaan awal.
Operasi dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim yang dimulai pukul 23.00 WIB dengan melibatkan 100 personel gabungan. Personel gabungan terdiri dari Ditresnarkoba, KOSGARTAP, Bidpropam, Ditsamapta, dan Biddokkes Polda Jatim, yang bekerja secara terpadu sesuai fungsi masing-masing satuan.
Razia menyasar tiga lokasi sekaligus yakni Club Deluxe di Kecamatan Genteng, Club Station di kawasan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, serta Kantor Club di wilayah Pabean Cantian.
Hasil pemeriksaan di setiap lokasi bervariasi. Seluruh 14 orang yang diperiksa di Club Deluxe dinyatakan negatif, menunjukkan bahwa petugas tetap bekerja berdasarkan hasil tes, bukan dugaan semata.
Di Club Station ditemukan jumlah positif terbanyak, dengan 17 dari 75 orang yang diperiksa menunjukkan hasil urine positif. Jenis narkoba yang terindikasi meliputi amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA.
Sementara di Kantor Club, dari 21 orang diperiksa, tiga orang positif menggunakan zat beragam seperti MDMA, benzodiazepine, metamfetamina, amfetamina, serta TCA, sedangkan 18 lainnya negatif.
Secara keseluruhan, temuan positif mayoritas terkonsentrasi di Club Station dengan 17 kasus, sementara tiga kasus lain ditemukan di Pabean Cantian.
Data ini menyediakan peta temuan penting bagi penyidik untuk menentukan titik-titik rawan serta perencanaan langkah pencegahan yang lebih efektif.
Razia yang dilakukan pada jam operasional malam memberi pesan tegas kepada pengelola hiburan malam bahwa kepolisian hadir langsung saat aktivitas pengunjung berlangsung.
Operasi ini memperlihatkan pola kerja terukur dengan penetapan sasaran, pengerahan personel gabungan, pemeriksaan individu, dan pemetaan hasil berdasarkan lokasi.
Ditresnarkoba Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dengan kehadiran dan pemeriksaan yang akurat di titik-titik rawan.
Sumber: Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan iNews

