“Peristiwanya benar (Polwan digerebek ngamar bareng pendeta),” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022).
Keduanya tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar dua pekan lalu. HH dan SA dipergoki di rumah pendeta SA di kawasan Galala, Kota Ambon.
“Tidak di rumah dinas atau pastori, namun di rumah pribadi lelaki tersebut di kawasan Galala,” beber Kombes M Rum.
HH Digerebek Usai Dibuntuti Suami
HH digerebek suami bersama sejumlah rekannya. Sebelum digerebek, suami HH sempat melihatnya sedang berboncengan dengan pendeta SA sehingga mencoba membuntuti.
“Malam itu kebetulan suaminya ini melihat yang bersangkutan dibonceng, membuntutinya, melakukan penggerebekan di sana (rumah pendeta SA),” tutur Kombes M Rum.
SA sendiri merupakan salah satu pendeta di Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon.
“Yang disebut lawan selingkuh dari si Polwan ini memang pendeta di gereja,” ungkapnya.
Suami Polwan HH Brimob Polda Maluku
Kombes M Rum mengatakan HH yang berpangkat brigadir itu merupakan istri dari seorang polisi. Suaminya merupakan anggota Brimob Polda Maluku.
“Memang antara Polwan dan suaminya ini, suaminya kan anggota polisi juga, Brimob Polda Maluku,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum dalam keterangannya, Jumat (6/5).
Polwan HH dan Suami Sudah Setahun Pisah Ranjang
Polwan HH dan suami diketahui sudah setahun lebih pisah ranjang. Namun proses perceraian belum dilakukan secara resmi.
“Antara si Polwan itu sendiri dengan suaminya, ini sebenarnya mereka sudah pisah ranjang satu tahun lebih,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum saat dihubungi detikcom, Minggu (8/5).
Dia menuturkan selama setahun terakhir Polwan HH dan suami sudah tidak tinggal bersama. Mereka sudah tinggal di rumah masing-masing.
“Statusnya sebagai suami istri masih ada karena belum ada putusan perceraian. Tapi antara kedua ini sudah pisah satu tahun lebih,” bebernya.
Polwan HH Terancam Dipecat
Polwan inisial HH kini sementara menjalani proses hukum dan kode etik. Dia telah dilaporkan oleh suami atas kasus perzinaan.
“Suaminya sudah melaporkan di Polda Maluku dan sedang ditangani, dan diproses oleh Krimum berdasarkan terkait dengan masalah perzinaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku saat dihubungi detikcom, Minggu (8/5).
Dia menjelaskan proses pidana terhadap HH akan diutamakan. Sedangkan pelanggaran kode etik yang dilakukannya akan diproses secara bertahap.
Selain pidana, Kombes M Rum juga mengatakan Polwan HH juga terancam sanksi kode etik. Sanksi terberat yang bisa diberikan berupa PTDH.
“Kalau kode etik itu tertinggi adalah tentunya diberhentikan dengan tidak hormat. Tapi itu kan proses akhir hukuman tertinggi,” sebutnya.
Simak Video “Bersama FBI, Polri Bakal Tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim“
[Gambas:Video 20detik]
(asm/nvl)