“Pemkab OKI sudah membentuk tim pemeriksa adhoc. Tim itu terdiri dari unsur inspektorat, kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan,” ujar Inspektur Pemkab OKI, Endro Suarno, ketika dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).
“Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu,” sambungnya.
Kassubag Protokol Pemkab OKI, Damsir Khalik sudah berupaya dikonfirmasi perihal laporan istrinya ke Polda Sumsel. Namun sampai berita diturunkan belum juga merespon.
Sebelumnya seorang Polwan, Briptu Suci Darma melaporkan suaminya Damsir Khalik ke Polda Sumatera Selatan. Damsir dilaporkan atas dugaan penipuan dan zina.
Laporan dilayangkan karena Damsir diduga telah memiliki anak. Padahal saat menikahi Suci Darma November lalu mengaku masih berstatus lajang.
Tak hanya itu, Suci Darma juga tak terima karena suaminya yang juga jebolan IPDN tersebut masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
Atas kekesalannya itu, Suci memilih untuk melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan. Laporan diterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan: STTLP/289/IV/2022/SPKT Polda Sumsel pada 25 April lalu.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Selatan AKBP Erlangga membenarkan atas laporan Suci Darma. Laporan saat ini telah ditangani.
“Benar laporan tersebut, sudah disposisi untuk ditindaklanjuti. Laporannya terkait penipuan dan zina,” kata Erlangga.
Simak Video “Oki Setiana Dewi Ungkap Kerinduan pada Almarhum Ayah“
[Gambas:Video 20detik]
(ras/astj)