beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Kiprah Kami

Janji Busuk Herry Wirawan ke Santriwati: Biayai Kuliah dan Jadikan Polwan

admin by admin
13 Desember 2021
in Kiprah Kami
0
Janji Busuk Herry Wirawan ke Santriwati: Biayai Kuliah dan Jadikan Polwan
305
SHARES
2.3k
VIEWS

Related articles

Polwan Hadiri Konferensi IAWP Ke-59 di Kanada

Polri Tingkatkan Partisipasi Polisi Wanita Dalam Misi PBB

Bandung –

Kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan (36) membuat geger. Herry kerap membujuk dan menebar janji kepada korbannya.

Hal itu setidaknya tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Sebagaimana dilihat pada Senin (13/12/2021), Herry kerap membujuk dengan paksa para santriwati itu.

“Terdakwa berusaha membujuk serta merayu korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri,” tulis petikan dakwaan JPU Kejati Jabar.

Tak hanya itu, Herry juga kerap menceritakan masalahnya dengan sang istri kepada santriwati. Dalam dakwaan disebutkan, Herry kerap berbicara bila istrinya tak melulu mau diajak berhubungan. Bahkan dalam dakwaan disebutkan istri Herry enggan memiliki banyak anak.

“Dengan bujuk rayu menyampaikan bahwa istri terdakwa jarang mau berhubungan badan dan mertua terdakwa tidak mau punya banyak anak serta tidak boleh lebih dari dua orang anak,” tulis dakwaan.

Korban Dijanjikan Jadi Polwan

Selain merayu dengan berbagai alasan, termasuk hubungannya dengan sang istri, Herry juga kerap menjanjikan apa pun kepada korban. Beberapa di antaranya mulai dari membiayai kuliah hingga menjadi polisi wanita.

“Bahwa terdakwa membujuk dan merayu korban berhubungan dengan menjanjikan akan menjadikan anak korban sebagai Polisi Wanita,” tulis dakwaan.

Dari 12 santriwati yang jadi korbannya, tercatat beberapa hamil dan sudah melahirkan. Bahkan ada yang sampai dua kali hamil dan melahirkan.

Herry juga kepada para korban menjanjikan siap bertanggung jawab dan bahkan membiayai bayi yang lahir hingga dewasa.

“Anak korban menyampaikan bahwa dirinya hamil kepada terdakwa yang mengatakan ‘biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia sudah mengerti, kita berjuang bersama-sama’, ” kata JPU.

Terancam 20 Tahun Bui

Kasus ini membetot perhatian publik. Saat ini Herry sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Agenda persidangan sejauh ini masih pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun sejauh ini, Herry didakwa dakwaan primer Pasal 81 ayat (1) ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan dakwaan subsider Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman sejauh ini mencapai 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Simak video ‘Sederet Fakta Mengejutkan Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung’:

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)

Previous Post

Arahan Panglima Hukum Jalan Terus Meski TNI-Polri Damai Usai Bentrokan

Next Post

Babak Baru Prahara Cinta Segitiga Polwan di Pati

Related Posts

Polwan RI Hadiri Konferensi IAWP Ke-59 di Kanada
Kiprah Kami

Polwan Hadiri Konferensi IAWP Ke-59 di Kanada

15 September 2022
Polri Tingkatkan Partisipasi Polisi Wanita Dalam Misi PBB
Kiprah Kami

Polri Tingkatkan Partisipasi Polisi Wanita Dalam Misi PBB

6 September 2022
Polwan Polres Pangkep Tanamkan Disiplin Lalu Lintas kepada Pelajar
Kiprah Kami

AKP Ida Ayu Made Ari Suastini Tanamkan Disiplin Lalu Lintas kepada Pelajar

18 Agustus 2022
Polwan Olahraga Bersama Anak Yatim Piatu Jelang Hari Jadi Polwan Ke-74
Kiprah Kami

Polwan Olahraga dengan Anak Yatim Piatu jelang HUT Polwan Ke-74

15 Agustus 2022
Bazar Kreasi Nusantar
Kiprah Kami

Bhayangkari Gelar “Bazar Kreasi Nusantara” untuk Dongkrak UMKM

8 Agustus 2022
Bazar Kreasi Nusantar
Kiprah Kami

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Akan Unjuk Karya di Jakarta

8 Agustus 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Ubah Citra Arus Balik Lebaran 2022 Jadi Nyaman, Polwan dan Pemusik Lokal Suguhkan Suasana Antijenuh

Ubah Citra Arus Balik Lebaran 2022 Jadi Nyaman, Polwan dan Pemusik Lokal Suguhkan Suasana Antijenuh

10 Mei 2022
Akun Twitter Diretas Like Konten Porno, Polda Sumut Minta Maaf

Akun Twitter Diretas Like Konten Porno, Polda Sumut Minta Maaf

16 November 2021

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tak Lagi Jaga Jarak, Begini Suasana Salat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz