beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kakorlantas Dorong Digitalisasi Penegakan Hukum Atasi Over Dimension dan Overload

admin by admin
3 April 2026
in Berita Terkini
0
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

306
SHARES
2.4k
VIEWS

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menjadi narasumber dalam Podcast InfraMe yang diselenggarakan oleh Kementerian Infrastruktur pada Kamis, 2 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia membahas mengenai penertiban kendaraan dengan over dimension dan overload serta target pemerintah untuk mencapai nol kasus over dimension dan overload pada tahun 2027.

Menurut Agus Suryonugroho, over dimension dan overload merupakan dua jenis pelanggaran yang berbeda yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa over dimension merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 277 karena melibatkan perubahan dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sementara itu, overload merupakan pelanggaran lalu lintas yang terjadi akibat kendaraan mengangkut muatan melebihi batas yang telah ditentukan.

Related articles

Korlantas Polri Antisipasi Peningkatan Aktivitas Massa pada May Day 2026

Kakorlantas Resmikan Pelatihan Operator ETLE 2026, Penegakan Hukum Lalu Lintas 95% Berbasis Teknologi

Kakorlantas menegaskan bahwa penanganan over dimension dan overload tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan hukum semata, melainkan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi, logistik, sosial, infrastruktur, dan keselamatan.

“Pendekatan hukum bukan satu-satunya cara. Jika langsung penegakan hukum, akan menimbulkan reaksi sosial yang besar. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah-langkah preventif, edukatif, serta melakukan perbaikan sistem dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur, saat ini telah menyusun blueprint penertiban kendaraan over dimension dan overload. Penertiban ini dilakukan secara bertahap melalui serangkaian kegiatan seperti sosialisasi, pendataan, normalisasi kendaraan, serta penerapan teknologi modern seperti Weight in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kakorlantas mengungkapkan bahwa transformasi digital sangat penting dalam penegakan hukum di bidang ini. Ke depan, penegakan hukum akan lebih banyak menggunakan sistem ETLE sehingga tilang manual akan semakin berkurang.

Tidak hanya sopir kendaraan yang dapat dikenai sanksi, Kakorlantas juga menegaskan bahwa karoseri yang mengubah dimensi kendaraan secara tidak sesuai juga dapat diproses hukum.

Tujuan utama penertiban over dimension dan overload ini adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan.

“Kami optimis pada tahun 2027 dapat mencapai target zero over dimension dan overload. Ini semua demi keselamatan masyarakat dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang lebih baik,” pungkas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

 

Previous Post

Kakorlantas Dorong Digitalisasi Penegakan Hukum Atasi Over Dimension dan Overload

Next Post

Kakorlantas Polri Bahas Evaluasi Operasi Ketupat 2026 Bersama Pakar Transportasi

Related Posts

Korlantas Polri Siapkan Pengamanan May Day 2026
Berita Terkini

Korlantas Polri Antisipasi Peningkatan Aktivitas Massa pada May Day 2026

28 April 2026
Kakorlantas Resmikan Pelatihan Operator ETLE 2026
Berita Terkini

Kakorlantas Resmikan Pelatihan Operator ETLE 2026, Penegakan Hukum Lalu Lintas 95% Berbasis Teknologi

28 April 2026
Polda Metro Jaya Gelar Operasi ETLE Handheld
Berita Terkini

Polda Metro Jaya Gelar Operasi ETLE Handheld, Tangkap 172 Pelanggaran Lalu Lintas di Jabodetabek

27 April 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho
Berita Terkini

Kakorlantas Polri Tegaskan Lima Agenda Utama Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas Nasional

27 April 2026
Kakorlantas Polri Dorong Transformasi Digital Urus Samsat Semudah Membeli Pulsa
Berita Terkini

ETLE Tingkatkan Penegakan Hukum Lalu Lintas dengan Sistem Digital di Indonesia

27 April 2026
Kakorlantas Polri
Berita Terkini

Korlantas Polri Dorong Penertiban Overdimensi dan Overload Untuk 2027

27 April 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Cerita Ipda Nadya: Kapolsek Termuda tapi ‘Berbahaya’

Cerita Ipda Nadya: Kapolsek Termuda tapi ‘Berbahaya’

22 Oktober 2021
Polwan Ucapkan Selamat HUT TNI dan Bagi-bagi Bunga ke Prajurit di Monas

Polwan Ucapkan Selamat HUT TNI dan Bagi-bagi Bunga ke Prajurit di Monas

22 Oktober 2021

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Sosok Kompol Jun Nurhaida Yang Kini Menjadabat Kapolsek Cinere

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz