Bogor, 27 April 2026 – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., resmi membuka pelatihan bagi petugas Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Penindakan Pelanggaran untuk tahun anggaran 2026 di Bogor. Pembukaan pelatihan ini berlangsung pada hari Senin (27/4) dan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota lalu lintas dalam mengoperasikan sistem ETLE secara optimal.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Agus menegaskan pentingnya peran Polri sebagai pelayan publik di masyarakat khususnya dalam implementasi penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi. “Atas petunjuk Bapak Kapolri, kita harus hadir di tengah masyarakat untuk melayani. Hari ini, Pak Dirgakkum bersama panitia menyelenggarakan pelatihan operator ETLE karena penegakan hukum ini sangat penting,” ujar Kakorlantas Polri.
Kakorlantas juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelatihan tersebut, yang diharapkan dapat mendorong seluruh anggota lalu lintas untuk melayani masyarakat dengan tulus serta mengoperasikan ETLE, yang merupakan solusi di era digital. “Sudah saatnya pengguna jalan ditertibkan dengan metode ETLE,” tambahnya.
Polri mengambil kebijakan bahwa 95% penegakan hukum lalu lintas akan mengedepankan penggunaan ETLE, sementara 5% sisanya menggunakan sistem tilang manual. Melalui pelatihan ini, diharapkan anggota lalu lintas dapat menjalankan tugas operasional ETLE baik di lapangan maupun sebagai operator.
“Kebijakan kami, setelah mendapat izin dari Kapolri, adalah penggunaan ETLE dalam 95% penegakan hukum, dan 5% menggunakan tilang manual. Oleh karena itu hari ini, Pak Dirgakkum dan Kasubdit Dakgar melaksanakan pelatihan operator ETLE di seluruh Indonesia agar dapat mengoperasikan sistem ini baik sebagai petugas lapangan maupun operator,” jelas Irjen Pol. Agus.
Pada akhir sambutannya, Irjen Pol. Agus berharap masyarakat semakin patuh dan tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan menekan angka fatalitas kecelakaan. “Semoga pelatihan ini dapat menciptakan rasa keadilan saat proses penegakan hukum serta mendukung keselamatan lalu lintas,” pungkasnya.









