Site icon beritapolwan.com

Kakorlantas Tegaskan Pentingnya Zero Over Dimension dan Overload 2027

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo)

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo)

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan pentingnya implementasi program Zero Over Dimension dan Overload pada tahun 2027. Hal tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Irjen Agus hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membahas sejumlah tantangan keselamatan transportasi di Indonesia. Ia menekankan lima pilar utama yang menjadi fokus demi mewujudkan keselamatan lalu lintas, khususnya pada sektor logistik dan transportasi barang.

Pilar pertama adalah manajemen keselamatan jalan yang membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar negara dapat menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas. “Negara harus hadir memastikan bahwa lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar terwujud,” ujarnya.

Terkait isu kendaraan Over Dimension dan Overload, Kakorlantas mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki blueprint yang melibatkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur, dengan target mencapai Zero Over Dimension dan Overload pada tahun 2027.

Pilar kedua menyoroti pembangunan infrastruktur jalan yang harus menjunjung aspek keselamatan pengguna jalan. Pilar ketiga fokus pada standar keselamatan kendaraan, dengan pemisahan jelas antara pelanggaran Overload dan tindak pidana Over Dimension. “Over Dimension merupakan kejahatan lalu lintas, sedangkan Overload adalah pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

Pada pilar keempat, keselamatan pengemudi menjadi tanggung jawab Polri, sementara pilar kelima adalah penanganan pasca kecelakaan (post-crash) yang telah berjalan secara maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga meminta dukungan semua pihak untuk mendukung kebijakan Zero Over Dimension dan Overload, yang akan mulai ditegakkan secara tegas pada 1 Januari 2027. Ia menambahkan, Polri juga mengoptimalkan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Transformasi digital ini sudah harus dioptimalkan untuk mendukung penegakan hukum di jalan,” pungkas Irjen Agus.

 

Exit mobile version