Site icon beritapolwan.com

Korlantas Polri Tekankan Strategi Kolaborasi untuk Capai Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, menekankan perlunya langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program Zero Over Dimension dan Overload (ODOL) yang ditargetkan selesai pada tahun 2027. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang disampaikan langsung oleh Kakorlantas saat memberikan arahan kepada jajarannya di Korlantas Polri.

Irjen Agus menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menggarisbawahi pentingnya tahapan matang mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga koordinasi bersama kementerian dan pemangku kepentingan agar kebijakan dapat berjalan efektif sekaligus mengurangi resistensi di lapangan.

“Terkait program Zero Over Dimension dan Overload 2027, langkah-langkah strategis harus mulai disusun dari sekarang, baik sosialisasi maupun tahapan penegakan hukumnya,” ujar Irjen Agus.

Selain itu, ia menginstruksikan kepada jajaran Direktorat Penegakan Hukum dan bidang operasional untuk menyiapkan rumusan terbaik dalam pelaksanaan program, termasuk kemungkinan untuk mengawali dengan sosialisasi sebelum penindakan hukum dilakukan secara maksimal.

Menurutnya, penanganan kendaraan over dimension dan overload membutuhkan kesiapan yang menyeluruh karena melibatkan berbagai sektor seperti transportasi, logistik, dan keselamatan pengguna jalan. Oleh sebab itu, sinergi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan beragam pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan target Zero ODOL 2027.

Program Zero ODOL juga merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia. Dengan persiapan yang matang, Kepala Korps Lalu Lintas Polri berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan optimal serta turut meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Exit mobile version