Site icon beritapolwan.com

Kronologi Polwan Dipukul Prajurit TNI di Kalteng, Ini Duduk Perkaranya

Jakarta

Kronologi Polwan dipukul TNI di Kalimantan Tengah sudah diketahui. Begini duduk perkara kejadian dan kabar terbaru dari korban yang dipukul.

Kronologi Polwan Dipukul TNI di Kalteng

Kronologi Polwan dipukul TNI berawal dari viralnya video di aplikasi TikTok. Awalnya, personel Raimas Polda Kalteng sedang melakukan patroli harkamtibmas pencegahan COVID-19 di seputaran Kota Palangka Raya.

Dalam perjalanan pulang, personel Raimas membubarkan kerumunan di tengah Jalan Tjilik Riwut Km 02 di depan sebuah kafe. Unggahan viral itu kemudian menerangkan salah satu personel polisi turun dari kendaraan karena adanya perkelahian. Dia mencoba melerai namun mendapat perlawanan dari orang yang mengaku anggota Batalyon Rider 631 Antang.

Dinarasikan juga bentrok sempat terjadi antara prajurit TNI dan personel Polda Kalteng. Dalam unggahan viral itu disebutkan, personel Raimas tak mendapat respons baik saat melapor kejadian tersebut ke Provos Batalyon Rider 631 Antang.

Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya menyebut narasi yang viral di media sosial dilebih-lebihkan dari fakta lapangan. Menurutnya, kasus ini sudah diselesaikan dengan perdamaian karena hanya salah paham.

“Cerita sebenarnya itu kan sudah terjadi. Yang beredar itu kan dilebih-lebihkan. Sebenarnya tidak seperti itu,” ujar Yudianto, kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Kronologi Polwan Dipukul TNI: Pelaku TNI Tetap Diproses Hukum

Meskipun pelaku dengan korban sudah berdamai, penyelidikan oleh POM TNI tetap dilakukan. Proses hukum tetap dilaksanakan untuk menuntaskan kasus pemukulan tersebut dan menciptakan efek jera bagi anggota yang lain.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal pemukulan yang diduga dilakukan anak buahnya di Kalteng. Andika menegaskan bakal memberi sanksi jika prajurit TNI terbukti melanggar aturan.

“Saya akan proses hukum,” ucap Jenderal Andika.

Andika mengatakan dirinya baru mendapat informasi tersebut. Ia menegaskan proses hukum akan segera dilakukan secepatnya.

Kronologi Polwan Dipukul TNI: TNI Berkoordinasi dengan Polri

TNI berkoordinasi dengan Polri untuk menerapkan sanksi pada prajurit Yonif Raider 631/Antang yang terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Polwan. POM TNI melakukan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI, maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana,” kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis.

Kronologi Polwan dipukul sudah diketahui. Simak pula kondisi terkini korban di halaman berikutnya.

Saksikan Video ‘Heboh! Polwan di Kalteng Dipukuli Prajurit TNI’:

[Gambas:Video 20detik]

Exit mobile version