beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Kiprah Kami

Menteri Yohana Didorong Agar Pelaku Pemerkosa Anak Bisa Dihukum Mati

admin by admin
6 Desember 2021
in Kiprah Kami
0
Menteri Yohana Didorong Agar Pelaku Pemerkosa Anak Bisa Dihukum Mati
305
SHARES
2.3k
VIEWS

Related articles

Polwan Hadiri Konferensi IAWP Ke-59 di Kanada

Polri Tingkatkan Partisipasi Polisi Wanita Dalam Misi PBB

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyatakan, Indonesia ada dalam situasi darurat terhadap kekerasan anak. Ia pernah menyebutkan bahwa pada tahun 2016 ini, terdapat 5.000 lebih kasus kekerasan terhadap anak.

Menyikapi hal tersebut, Yohana menginginkan diberlakukan hukuman setinggi-tingginya terhadap para pelaku kekerasan anak. Sebagai perbandingan, ia melihat kepada pelaku pidana narkoba bisa dihukum mati.

“Mengapa narkoba saja yang dihukum mati. Kita harus tegas lagi terhadap hukum yang ada. Mengapa larinya ke anak-anak yang harusnya kita lindungi?” ujar Yohana kepada wartawan di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016).

Ia menambahkan bahwa korban kekerasan seksual turut mengalami dampak yang tak kalah hebat. Banyak di antara para korban banyak yang mengalami trauma, bahkan ada juga yang hingga meninggal dunia.

Yohana mengaku, terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi di Bengkulu, banyak masyarakat yang mendorong diberikannya hukuman berat kepada para pelaku. Dorongan ini berangkat dari empati masyarakat itu sendiri.

“Sebenarnya kami belum memikirkan itu (hukuman mati), tapi banyak masyarakat yang mendorong kami untuk kekerasan seperti ini, kenapa tidak diberlakukan hukuman mati saja. Mungkin banyak masyarakat yang prihatin karena kekerasan yang terjadi,” ujarnya.

Yohana mencontohkan, di sebuah daerah ada seseorang yang memperkosa 50 anak lebih. Namun, pelaku tersebut hanya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara. Di daerah lain, juga ditemui pelaku kekerasan seksual yang atas dasar keputusan hakim, hanya mendapatkan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Yohana berpendapat bahwa pihak penegak hukum di Indonesia belum bekerja secara maksimal. Pada tataran masyarakat bawah pun terhadap kasus yang terjadi, ada juga kasus yang tidak dilanjutkan dengan proses hukum.

“Sekadar masukan, aparat penegak hukum kita yang belum bekerja secara maksimal. Pihak kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan yang belum memutuskan hukuman yang seberat-beratnya terhadap para pelaku. Saya tanya ke polres-polres juga, (banyak kasus) itu diselesaikan secara adat, ada yang mengatakan itu urusan keluarga kenapa harus dibawa ke sini,” tuturnya.

Yohana berencana memberikan pelatihan kepada penegak hukum hingga mendapat sertifikat tentang perlindungan perempuan dan anak. Harapannya, penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diangkat setinggi mungkin.

Rencana lain yang sedang dijajaki juga meminta dibuatnya unit pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkatan polsek. Karena belum semua polsek memiliki unit ini.

“Unit PP PA sudah ada di tingkat polres, untuk di polsek sudah ada di beberapa kota. Nanti saya surati Kapolri untuk menempatkan 2 polwan di setiap polsek,” kata Yohana.

(hri/hri)

Previous Post

Polwan dan Bhayangkari Bagi Bunga dan Bingkisan di Hari Kartini

Next Post

Hebat, Polwan ini Jadi Kapolsek Termuda di Jawa

Related Posts

Polwan RI Hadiri Konferensi IAWP Ke-59 di Kanada
Kiprah Kami

Polwan Hadiri Konferensi IAWP Ke-59 di Kanada

15 September 2022
Polri Tingkatkan Partisipasi Polisi Wanita Dalam Misi PBB
Kiprah Kami

Polri Tingkatkan Partisipasi Polisi Wanita Dalam Misi PBB

6 September 2022
Polwan Polres Pangkep Tanamkan Disiplin Lalu Lintas kepada Pelajar
Kiprah Kami

AKP Ida Ayu Made Ari Suastini Tanamkan Disiplin Lalu Lintas kepada Pelajar

18 Agustus 2022
Polwan Olahraga Bersama Anak Yatim Piatu Jelang Hari Jadi Polwan Ke-74
Kiprah Kami

Polwan Olahraga dengan Anak Yatim Piatu jelang HUT Polwan Ke-74

15 Agustus 2022
Bazar Kreasi Nusantar
Kiprah Kami

Bhayangkari Gelar “Bazar Kreasi Nusantara” untuk Dongkrak UMKM

8 Agustus 2022
Bazar Kreasi Nusantar
Kiprah Kami

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Akan Unjuk Karya di Jakarta

8 Agustus 2022
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Cerita Polwan yang Videonya Viral Ucapkan Selamat Imlek dengan Bahasa Mandarin

Cerita Polwan yang Videonya Viral Ucapkan Selamat Imlek dengan Bahasa Mandarin

22 Oktober 2021
Intip Polwan Latihan Naik Moge

Intip Polwan Latihan Naik Moge

6 Desember 2021

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tak Lagi Jaga Jarak, Begini Suasana Salat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz