Site icon beritapolwan.com

Miris Prajurit TNI Pukul Polwan, Kompolnas Singgung Sumpah Sapta Marga

Jakarta

Kompolnas menyesalkan insiden prajurit Yonif Raider 631/Antang yang memukul seorang polwan personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Kompolnas menilai tindakan yang dilakukan prajurit TNI itu ironis.

“Kami sangat menyesalkan adanya tindakan pemukulan yang diduga dilakukan anggota Batalyon Rider 631 Antang terhadap seorang Polwan Polda Kalteng,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Poengky menyebut tindakan para anggota TNI tersebut ironis lantaran melanggar sumpah Sapta Marga. Menurutnya dalam sumpah tersebut prajurit TNI wajib menjunjung tinggi kehormatan wanita.

“Sungguh ironis jika ada anggota TNI yang melanggar Sapta Marga, khususnya kewajiban nomor 3 yaitu Menjunjung Tinggi Kehormatan Wanita,” ucapnya.

Poengky pun mendukung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan memproses hukum para pelaku. Dia berharap hukum yang diterapkan bisa memberikan efek jera.

“Kami mendukung ketegasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menyatakan akan memproses hukum pelaku. Kami berharap proses hukum tersebut akan menjadikan efek jera,” ujarnya.

Dia juga meyakini tidakan sekelompok prajurit TNI ini hanyalah oknum. Dia meyakini soliditas TNI-Polri tidak akan terganggu karena insiden tersebut.

“Kekerasan ini merupakan tindakan oknum dan bukan atas nama institusi. Sinergisitas dan soliditas TNI-POLRI tidak terpengaruh tindakan oknum,” tuturnya.

Simak selengkapnya oknum TNI diproses hukum di halaman berikutnya.

Saksikan Video ‘Heboh! Polwan di Kalteng Dipukuli Prajurit TNI’:

[Gambas:Video 20detik]

Exit mobile version