Site icon beritapolwan.com

Operasi Patuh 2026: Penegakan Aturan Lalu Lintas Berbasis Teknologi dan Pelayanan Humanis

Gambar Operasi Patuh 2026 untuk keselamatan jalan

JAKARTA — Operasi Patuh 2026 yang diselenggarakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serentak di seluruh Indonesia sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 bertujuan utama melindungi keselamatan pengguna jalan melalui penegakan hukum lalu lintas. Operasi ini menggabungkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan langsung di lapangan, edukasi keselamatan berkendara, serta pelayanan humanis kepada masyarakat sebagai satu upaya terpadu dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas dengan risiko tinggi.

Sejak hari pertama, jajaran lalu lintas mengoptimalkan penggunaan teknologi ETLE untuk memantau dan menindak pelanggaran. Selain itu, petugas di lapangan juga aktif menindak pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera, terutama terkait pelanggaran berisiko tinggi seperti melawan arus, berkendara tanpa helm, manipulasi pelat nomor, dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pelanggaran-pelanggaran ini dinilai dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lain.

Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala Korlantas Polri, menegaskan bahwa selama Operasi Patuh 2026, profesionalisme petugas menjadi kunci utama. Penindakan pelanggaran dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar dan diawasi secara ketat guna memastikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Wujud pelayanan ini misalnya terlihat dari kehadiran petugas yang membantu pengendara yang mengalami kendala seperti mogok kendaraan di jalan.

Selain penindakan, aspek edukasi juga diprioritaskan untuk menanamkan kesadaran keselamatan berkendara (safety riding). Brigjen Aries menyatakan bahwa target akhir operasi ini adalah terciptanya masyarakat yang patuh berlalu lintas bukan karena takut ditindak, melainkan karena memiliki kesadaran bahwa tertib lalu lintas merupakan bentuk perlindungan diri dan orang lain. “Ketegasan menjaga aturan. Sikap humanis menjaga martabat dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Untuk menjaga akuntabilitas selama operasi, masyarakat pun dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan jika menemukan pelanggaran prosedur oleh petugas melalui saluran resmi kepolisian. Meski Operasi Patuh 2026 akan berakhir pada 8 November 2026, Komitmen korps lalu lintas terhadap pembangunan budaya keselamatan berlalu lintas di masyarakat tetap berlanjut. Diharapkan kepatuhan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan, bukan sekadar respons sementara selama masa operasi berlangsung.

Sumber: Medcom, Tribun News, Antara

 

Exit mobile version