TANAH BUMBU — Pelaku tindak pidana pencurian yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Kalimantan Timur. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Resmob Polres Paser dan anggota Polsek Long Ikis.
Kasus pencurian tersebut berawal dari pembobolan rumah milik salah satu warga Desa Sarigadung, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku melarikan diri setelah melaksanakan aksinya, namun berhasil diamankan berkat sinergi antarunit kepolisian yang menindaklanjuti informasi yang tersebar di masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Muhammad Taufan Maulana, membenarkan penangkapan pelaku pada Selasa (13/10/2026). Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan viral di jejaring media sosial.
“Ya, benar kita amankan pelaku yang sempat viral melakukan pembobolan rumah warga di Desa Sarigadung. Tersangka saat ini dalam perjalanan menuju Polres Tanah Bumbu,” ujar AKP Muhammad Taufan Maulana.
Hingga saat ini, penyidik belum memeriksa tersangka secara mendalam karena yang bersangkutan masih dalam perjalanan pengawalan menuju Mapolres Tanah Bumbu. Selain itu, informasi terkait identitas pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan, dan kronologi lengkap kejadian masih dalam proses pengumpulan fakta oleh tim.
Sebagai bagian dari upaya preventif, AKP Muhammad Taufan Maulana menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan indikasi tindak pidana agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel. Melalui komunikasi yang berbasis fakta, polisi memastikan bahwa setiap penindakan tidak hanya cepat merespons perhatian publik, tetapi juga tetap berada dalam koridor hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Semangat ReserseBekerja menjadi landasan utama setiap langkah penegakan hukum.

