Jakarta –
Polisi menangkap artis sinetron terkait kasus prostitusi yaitu Cassandra Angelie alias CA. Ini penampakan foto Cassandra dan sejumlah tersangka lainnya saat ditampilkan dalam foto pada konferensi pers Polda Metro Jaya.
Konferensi pers tersebut digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021). Polisi menetapkan 4 orang tersangka yaitu Cassandra Angelie alias CA (23), KK (24), R (25), UA (26). Polisi menampilkan foto 4 pelaku kasus prostitusi dalam konferensi pers.
Peran para tersangka mucikari menawarkan Cassandra Angelie kepada pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Sedangkan Cassandra Angelie yang merupakan publik figure berperan untuk melakukan hubungan badan dengan tarif prostitusi online.
“Inisial CA umur 23 tahun dimana peran yang bersangkutan adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari sebuah bank swasta sebagai penampungan daripada transfer atas jasa prostitusi online tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Penampakan tersangka kasus prostitusi kasus Cassandra Angelie (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
|
Diketahui Cassandra Angelie merupakan pemeran di sinetron ‘Ikatan Cinta’ yang tayang di salah satu tv swasta Indonesia.
Cassandra ditangkap pihak kepolisian beserta muncikarinya terkait kasus dugaan prostitusi. Dia ditangkap di salah satu hotel mewah di wilayah Jakarta Pusat.
“CA diamankan berikut muncikarinya,” kata Zulpan.
Informasi penangkapan CA sebelumnya disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, seperti dilihat detikcom, Jumat (31/12/2021). Polisi menegaskan penangkapan CA sudah sesuai prosedur.
Penampakan tersangka kasus prostitusi Cassandra Angelie (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
|
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” tuturnya.
(yld/tor)