Jakarta – Jalan raya di Indonesia kerap menanggung beban melebihi kapasitas akibat kendaraan over dimension and overload (ODOL), yang menimbulkan kerusakan infrastruktur dan ancaman keselamatan publik. Truk bermuatan berlebih mempercepat kerusakan aspal, menekan jembatan secara berlebihan, dan memperbesar risiko kecelakaan.
Masalah ODOL tidak lagi dianggap sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah menjadi isu nasional yang mengancam keberlanjutan ekonomi dan infrastruktur. Karena itu, Korlantas Polri mendorong agenda Zero ODOL 2027 sebagai langkah strategis menyelamatkan jalan negara dan masyarakat.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa jalan nasional adalah aset negara yang harus dijaga bersama. Pendekatan berbasis data dan pelayanan humanis menjadi kunci dalam mengimplementasikan penanganan ODOL tidak hanya sebagai penegakan hukum lalu lintas, melainkan sebagai strategi menjaga infrastruktur dan keselamatan.
Kerusakan jalan akibat ODOL menyebabkan munculnya masalah nyata di masyarakat, mulai dari lubang jalan, aspal bergelombang, hingga kerusakan struktur jembatan. Beban berlebih mempercepat kerusakan yang akhirnya memaksa negara mengeluarkan anggaran besar untuk perbaikan. Pendekatan jangka panjang sekarang lebih diutamakan untuk melindungi infrastruktur dan mengakhiri kerusakan berulang.
Dalam pemberitaan Tempo, Korlantas Polri memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menanggulangi truk ODOL secara menyeluruh. Jalan bukan hanya infrastruktur transportasi tetapi juga simbol kelangsungan perekonomian masyarakat yang terdampak saat jalan rusak.
Dari segi ekonomi, kerusakan jalan akibat ODOL menambah biaya perawatan dan memperlambat mobilitas barang serta masyarakat. Selain itu, kendaraan bermuatan berlebih menyebabkan kemacetan, gangguan distribusi, dan meningkatkan biaya logistik secara tidak langsung. Irjen Agus menyebut penanganan ODOL sebagai bagian dari reformasi transportasi nasional demi menjaga efisiensi pembangunan dan keselamatan jalan.
Strategi Zero ODOL 2027 diterapkan secara bertahap melalui edukasi, pengawasan digital, dan penguatan penegakan hukum agar transisi berjalan realistis tanpa menimbulkan gejolak sosial. Polantas pun mendorong kesadaran kolektif bahwa ODOL berdampak luas pada keselamatan dan ekonomi.
Dampak ODOL sangat dirasakan masyarakat, terutama pengendara yang harus menghadapi kondisi jalan berlubang dan risiko kecelakaan tinggi. Kendaraan ODOL bergerak lambat dan rawan kecelakaan fatal akibat ukuran dan muatan yang berlebih. Irjen Agus menegaskan Zero ODOL adalah upaya menyelamatkan nyawa di jalan raya melalui pendekatan humanis kepada pelaku usaha dan sopir.
Keselamatan dan infrastruktur saling terkait erat. Kerusakan jalan memperbesar risiko kecelakaan, sementara ODOL mempercepat kerusakan. Karena itu, menjaga infrastruktur juga berarti menjaga keselamatan publik sebagai tanggung jawab bersama.
Polantas mulai mengintegrasikan teknologi digital seperti ETLE dan Weight in Motion untuk pengawasan yang objektif, dengan tujuan membangun budaya keselamatan nasional. Irjen Agus menekankan bahwa jalan nasional bukan hanya tentang aspal dan jembatan, melainkan ruang hidup yang harus dilindungi demi masa depan masyarakat.
Dengan komitmen penuh terhadap agenda Zero ODOL 2027, Indonesia berupaya menjaga infrastruktur dan keselamatan sekaligus memastikan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga melalui sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

