JAYAPURA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua serta Satuan Brimob melakukan operasi penindakan besar-besaran pada Sabtu (24/10/2026) di Kampung Vietnam, Argapura Bawah, dan beberapa penginapan di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pelaku serta sejumlah barang bukti.
Operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan dari Satbrimob, Ditresnarkoba Polda Papua, Samapta, BNNP Papua, Polairud, dan Polresta Jayapura Kota tersebut bertujuan memutus rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat kawasan rawan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Dr. Alfian, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri untuk memberantas sarang narkotika secara serentak di seluruh Indonesia. Dari sepuluh tersangka yang ditangkap, enam di antaranya merupakan Warga Negara Asing asal Papua Nugini (PNG), sementara empat lainnya Warga Negara Indonesia.
“Pemeriksaan menyeluruh dilakukan dari Kampung Vietnam hingga beberapa penginapan, termasuk Hotel Raize dan Hotel Mahkota. Setelah tes urine awal, seluruhnya positif mengonsumsi ganja,” kata Kombes Pol. Alfian dalam konferensi pers di Mapolda Papua.
Barang bukti yang disita meliputi dua karung ganja (termasuk ganja yang disamarkan dalam karung beras), satu pucuk airsoft gun, dua pucuk senapan angin, berbagai senjata tajam seperti pisau, pedang, dan sangkur, serta sekitar 15 sampai 20 unit telepon genggam dan perangkat speaker. Penyidik menduga barang elektronik tersebut adalah hasil transaksi barter jual beli ganja atau tindak kejahatan lain.
Kepala BNNP Papua Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, S.I.K., menekankan bahwa Kampung Vietnam merupakan wilayah rawan peredaran narkotika lintas batas sehingga penindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan tokoh masyarakat dan warga setempat sebagai upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Untuk pelaku WNA PNG yang positif ganja, Polda Papua melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi sesuai kewenangan, sementara proses hukum pidana tetap berjalan bagi yang terbukti menguasai narkotika. Penanganan kasus ini mencerminkan komitmen penegakan hukum yang responsif, transparan, dan akuntabel demi melindungi masyarakat Papua dari ancaman narkotika.
Sumber informasi ini diperoleh dari Detik, Lensa Hukum, Nusantara Post, Realita Papua, dan Papua 60 Detik.

