Manado –
Viral di media sosial video asusila yang dikaitkan dengan Polwan Polresta Manado Briptu Christy, yang kini dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena desersi. Polda Sulut membantah video viral itu terkait dengan Briptu Christy.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).
Jules mengaku pihaknya perlu menyelidiki lebih lanjut soal video asusila yang beredar. Belum diketahui apakah pemeran video itu Briptu Christy atau bukan.
“Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” katanya.
Terkait Briptu Christy yang kini masih DPO, Jules menyebut oknum Polwan itu belum dipecat atau diberhentikan dari dinas kepolisian karena belum dilaksanakan sidang komisi kode etik profesi Polri.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” ujarnya.
Jules menjelaskan, Polda Sulut terus bekerja dengan sudah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Dia meminta masyarakat tak asal percaya dengan sejumlah informasi beredar.
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Jules.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Christy viral di media sosial karena sudah tidak pernah bertugas sejak menjelang 2021 akhir dan keberadaannya tak diketahui. Briptu Christy akhirnya dimasukkan ke dalam DPO lantaran desersi.
Informasi beredar juga menyebutkan Briptu Christy sudah tak pernah masuk tugas sejak 15 November 2021 dan yang bersangkutan diduga kabur ke Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra). Karena DPO, Briptu Christy kini diburu tim gabungan Propam Polda Sulut.
(nvl/fjp)