Polisi masih mendalami upaya pemerasan Rp 2,5 miliar yang dilakukan oleh Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi(Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan. Polisi menduga, tersangka tidak hanya memeras kepada personel Polri, tetapi juga ke instansi pemerintah lainnya.
“Kami akan kembangkan dengan teknik tertentu. Karena menurut keterangan yang bersangkutan pada saat melakukan pemerasan (mengatakan) ‘jangan coba-coba, sehingga saya buat seperti tempat yang lain’ untuk meningkatkan jumlah uang yang diperas,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Hengki mengungkapkan tersangka dalam aksinya kerap membandingkan dengan tempat lain yang pernah didatanginya. Sehingga, ada dugaan tersangka melakukan pemerasan ke instansi-instansi pemerintahan lainnya.
“Kemudian hasil penyelidikan kami dari ancaman-ancaman yang bersangkutan melalui perangkat elektronik bahwa yang bersangkutan menyatakan membandingkan dengan tempat-tempat lain apakah Medan ataupun daerah di Jakarta ini di tempat yang lain,” tegas Hengki.
“Sehingga kami duga pemerasan ini terhadap instansi pemerintah TNI maupun Polri ini tidak hanya terjadi di Jakata Pusat tetapi di instansi-instansi lain,” lanjut Hengki.
Korban Lain Diimbau Lapor Polisi
Hengki juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke polisi apabila pernah menjadi korban pemerasan LSM Tamperak. Masyarakat yang pernah jadi korban LSM Tamperak diminta untuk tidak takut melapor.
“Kami imbau kepada masyarakat apabila ada yang menjadi korban dari LSM ini silakan lapor. Apakah TKP-nya nanti mungkin bukan di Jakarta Pusat, kami akan informasikan ke wilayah hukum instansi yang bersangkutan,” lanjut Hengki.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya