Manado –
Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut), membantah kabar soal Briptu Christy yang kini DPO Polda Sulut desersi karena ada masalah instansi. Ditegaskan, tidak ada tekanan kerja yang diberikan kepada Briptu Christy.
“Ini tidak ada masalah instansi,” kata Kasi Propam Polresta Manado AKP Arke Parasan kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).
Menurut Arke, kasus Briptu Christy murni masalah desersi semata. Soal alasan Briptu Christy meninggalkan tugas bisa didalami jika Briptu Christy sudah tertangkap.
“Intinya kan dia nggak masuk-masuk kerja. Faktanya dia nggak masuk, toh,” kata Arke.
Arke juga membantah ada tekanan instansi terhadap Briptu Christy. Pernyataan itu dinilai sepihak.
“Kalau tekanan, tidak ada tekanan. Itu sepihak,” kata dia.
Arke mengaku tak tahu alasan sebenarnya Briptu Christy tak masuk kerja. Propam Polresta Manado belum melakukan pemeriksaan karena Briptu Christy belum diketahui keberadaannya.
“Soal alasan yang lebih dalam saya belum tahu persis. Bagaimana saya mau tahu yang bersangkutan belum ada. Ini kan saya belum periksa juga yang bersangkutan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, suami Briptu Christy, Briptu Reynaldy Kamae, menegaskan tak punya masalah rumah tangga dengan istrinya yang kabur hingga dinyatakan DPO oleh Polda Sulut. Briptu Reynaldy mengatakan kepergian istrinya karena ada masalah di instansi tempatnya bekerja di Polresta Manado.
“Dia punya alasan (desersi) kita juga nggak enak karena itu masalah torang instansi, to,” kata Briptu Reynaldy kepada detikcom, Selasa (8/2).
Simak juga Video: 3 DPO Teroris MIT Diminta Menyerah!
(nvl/hmw)