beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polri Moratorium Kasus Pidana Terkait Konflik Agraria

Dian Purwanto by Dian Purwanto
8 September 2026
in Berita Terkini
0
Gambar Polri Moratorium Kasus Pidana Terkait Konflik Agraria
306
SHARES
2.4k
VIEWS

JAKARTA – Polri menerapkan moratorium atau penangguhan sementara dalam penanganan semua perkara tindak pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural. Kebijakan ini diambil berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 26 Agustus 2026.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Syahar Diantono, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Baleg DPR RI pada Senin (7/9/2026). Ia menyatakan, langkah ini merupakan bentuk penyelarasan visi antara Polri dan lembaga legislatif serta wujud kepatuhan terhadap hasil RDP tersebut.

“Sebagai wujud kepatuhan dan penyelarasan visi dengan lembaga legislatif, kami telah mengambil langkah strategis dengan memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap seluruh penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural,” ujar Syahar.

Related articles

Penyidikan Modern Bertumpu pada Alat Bukti #ReserseBekerja

Kabareskrim Paparkan Perkembangan Penanganan 32 Laporan Konflik Agraria di Rapat DPR

Moratorium ini diberlakukan karena konflik agraria tidak selalu bersifat pidana, melainkan juga melibatkan unsur keperdataan dan hak masyarakat adat. Oleh karena itu, Polri mengedepankan penyelesaian konflik melalui mediasi dan keadilan restoratif agar proses hukum tidak mencederai perjuangan masyarakat mempertahankan hak atas tanah.

Dalam praktiknya, Polri menggunakan asas penundaan proses pidana prejudisial yang memberikan ruang luas bagi penyelesaian berbasis mediasi dan keadilan restoratif. Langkah ini bertujuan memastikan instrumen hukum pidana tidak mengganggu esensi perjuangan hak masyarakat, terutama yang mengandung aspek keperdataan dan adat.

Selain itu, Polri juga mendukung dan menghormati hak ulayat serta eksistensi masyarakat hukum adat sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Proses pengakuan melalui panitia masyarakat hukum adat meliputi tahapan identifikasi, verifikasi, dan validasi yang diinisiasi oleh kepala daerah.

“Polri senantiasa mendukung, menghormati, dan mengawal tahapan administrasi tersebut agar hak-hak ulayat dan eksistensi masyarakat hukum adat mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum yang semestinya,” jelas Syahar.

Syahar juga mengungkapkan data dari basis terpusat aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) menunjukkan terdapat 78 titik rawan konflik agraria di seluruh Indonesia. Data tersebut berasal dari laporan polisi yang diterima penyidik dan melibatkan konflik antara perusahaan atau swasta dengan masyarakat.

Meski begitu, Polri menegaskan bahwa pencegahan lebih diutamakan dibandingkan penindakan. Untuk itu, sejak dini Polri aktif berkoordinasi dengan instansi terkait serta pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan memverifikasi potensi konflik agraria.

Di sisi lain, DPR melalui Baleg tengah menyusun draf RUU Reforma Agraria sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2026. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyatakan pembahasan rancangan undang-undang ini ditargetkan selesai pada 24 September 2026. Draf awal akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (8/9/2026) untuk pengesahan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Langkah moratorium Polri ini diharapkan mendukung proses legislasi dan penyelesaian konflik agraria yang berbasis keadilan restoratif dan mediasi, memberikan ruang bagi hak masyarakat atas tanah untuk mendapat perlindungan hukum yang adil dan memadai.

 

Previous Post

Polri Moratorium Kasus Pidana Terkait Konflik Agraria

Next Post

Kapolres Agam AKBP Masnoni Raih Penghargaan Tokoh Inovasi Polwan dan Role Model Kamtibmas Nasional

Related Posts

Gedung Bareskrim
Berita Terkini

Penyidikan Modern Bertumpu pada Alat Bukti #ReserseBekerja

27 Agustus 2026
Kabareskrim Paparkan Penanganan 32 Laporan Konflik Agraria di DPR
Berita Terkini

Kabareskrim Paparkan Perkembangan Penanganan 32 Laporan Konflik Agraria di Rapat DPR

27 Agustus 2026
Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Berita Terkini

Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi

24 Agustus 2026
#ReserseBekerja
Berita Terkini

#ReserseBekerja Teknologi Perkuat Reserse Bangun Perkara Berbasis Alat Bukti

21 Agustus 2026
Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
Berita Terkini

#ReserseBekerja Bareskrim Tangkap 3 Kurir dan Sita 1.400 Vape Etomidate di Riau

21 Agustus 2026
Gedung Bareskrim
Berita Terkini

Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: #ReserseBekerja Wujudkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

19 Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kakorlantas

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Keselamatan Jalan Menjadi Gerakan Bersama

3 Juni 2026
Briptu Christy Ditangkap di Kemang Jaksel, Suami Menunggu di Polda Sulut

Briptu Christy Ditangkap di Kemang Jaksel, Suami Menunggu di Polda Sulut

10 Februari 2022

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Sosok Kompol Jun Nurhaida Yang Kini Menjadabat Kapolsek Cinere

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz