Site icon beritapolwan.com

Polri Terapkan Teknologi ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Lalu Lintas di Denpasar

Denpasar – Korps Lalu Lintas Polri mengimplementasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi dalam memantau dan mengawasi arus lalu lintas di Kota Denpasar, Bali. Teknologi ini mendukung penguatan penegakan hukum lalu lintas secara modern, akurat, dan berkelanjutan.

Pemantauan udara dengan ETLE Drone dilakukan di berbagai titik strategis seperti Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar di Perempatan Meru, dan kawasan Induk 6 Tol Bali Mandara. Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., yang mendorong transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan pengawasan tersebut diawasi secara langsung oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi canggih ETLE Drone ini memperkuat sistem ETLE Nasional guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan ketertiban berlalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri yang memimpin pengawasan udara pada Kamis (5/3/26) di Denpasar, menyatakan bahwa penggunaan ETLE Drone bertujuan memastikan pemantauan dapat berjalan optimal dan menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit diawasi menggunakan metode konvensional.

Melalui penggunaan ETLE Drone Presisi, petugas dapat secara komprehensif mengawasi lalu lintas dari udara, mengidentifikasi potensi pelanggaran yang mengancam keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. Fokus utama pengawasan terletak pada pelanggaran melawan arus dan pelanggaran marka jalan, yang masih ditemukan dominan di beberapa ruas jalan di Denpasar.

Hasil pemantauan ETLE Drone menunjukkan masih adanya sejumlah pengendara, khususnya kendaraan roda dua, yang melanggar aturan dengan melawan arus. Pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.

Petugas juga mendapati pelanggaran marka jalan, seperti melintasi garis marka utuh, berpindah jalur di tempat terlarang, dan melakukan manuver yang tidak sesuai ketentuan keselamatan lalu lintas. Semua pelanggaran ini didokumentasikan secara digital melalui perangkat ETLE Drone.

Dokumentasi digital yang terekam tersebut menjadi bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan demikian, penerapan ETLE Drone Patrol Presisi mendukung upaya pencapaian Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan, khususnya di wilayah Kota Denpasar, Bali.

Exit mobile version