Jakarta — Di balik setiap rekayasa lalu lintas yang diterapkan di jalan tol, arteri nasional, hingga titik rawan kepadatan saat arus mudik, ada satu proses yang bekerja tanpa henti: pengolahan data. Namun di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., data bukanlah pengganti manusia. Ia adalah alat bantu yang mempercepat keputusan, memperkuat presisi, dan memastikan petugas di lapangan dapat bertindak lebih cepat dan tepat.
“Teknologi membantu petugas di lapangan mengambil keputusan lebih cepat dan tepat,” tegas Kakorlantas dalam berbagai kesempatan saat meninjau kesiapan Command Center KM 29 dan pelaksanaan operasi lalu lintas nasional.
Pernyataan tersebut menjadi fondasi penting dalam fase kedua narasi besar pengelolaan lalu lintas nasional: negara hadir sebelum bangkitan arus kendaraan terjadi.
Command Center KM 29 Korlantas Polri
Command Center KM 29 Korlantas Polri berfungsi sebagai pusat pemantauan dan pengendalian lalu lintas nasional yang mengintegrasikan teknologi CCTV, sistem informasi, serta data lapangan untuk memonitor kondisi jalan secara real-time.
Unit ini mengumpulkan dan menganalisis data lalu lintas sebagai dasar pengambilan keputusan, mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas, mendeteksi dini kemacetan maupun kecelakaan, serta menjadi pusat koordinasi dengan petugas lapangan dan instansi terkait guna memastikan respons cepat, kelancaran arus, dan peningkatan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kunjungan Menteri PANRB dan Ombudsman RI ke Command Center KM 29,Rabu (24/12/2025). Kakorlantas Polri menegaskan bahwa pusat kendali ini merupakan simbol transformasi digital Korlantas dalam menghadapi mobilitas nasional yang semakin kompleks (Sumber: menpan.go.id – Kunjungan Command Center KM 29).
Di dalam ruangan tersebut, data dari ribuan kamera dan sensor lalu lintas terhubung dalam satu layar terintegrasi. Informasi arus kendaraan, kepadatan, hingga potensi gangguan langsung diproses menjadi rekomendasi tindakan. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan manusia.
Data sebagai Fondasi Keputusan Operasional
Dalam Operasi Keselamatan 2026, pendekatan berbasis data menunjukkan hasil nyata. Data resmi Korlantas Polri mencatat penurunan jumlah kejadian kecelakaan sekitar 34,96 persen, penurunan korban meninggal dunia hingga 51,06 persen, serta penurunan korban luka berat lebih dari 23 persen, yang menegaskan efektivitas strategi preventif dan pengendalian lalu lintas berbasis analisis data. (Sumber: korlantas.polri.go.id – Operasi Keselamatan 2026)
Penurunan ini tidak terjadi secara kebetulan. Data kecelakaan sebelumnya dianalisis untuk memetakan titik rawan, waktu rawan, dan pola pelanggaran dominan. Hasil analisis itu menjadi dasar penempatan personel, peningkatan patroli, serta edukasi yang lebih terarah.
Kakorlantas menegaskan bahwa data bukan sekadar angka statistik.
“Setiap angka kecelakaan adalah nyawa. Karena itu, setiap keputusan harus berbasis data yang akurat,” ujarnya dalam rilis resmi Korlantas Polri (Sumber: korlantas.polri.go.id).
Salah satu contoh konkret penerapan data menjadi keputusan adalah implementasi sistem contraflow dan one way saat arus mudik Lebaran 2025.
Berdasarkan evaluasi Korlantas Polri, angka kecelakaan selama periode mudik 2025 turun sekitar 34,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya meskipun volume kendaraan meningkat signifikan (Sumber: Antara News – Laporan Arus Mudik 2025).
Keputusan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut tidak dilakukan berdasarkan insting semata. Data pergerakan kendaraan, volume harian rata-rata, hingga pola kepadatan historis dianalisis oleh tim Command Center KM 29 sebelum kebijakan diberlakukan.
Irjen Agus menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas seperti contraflow atau one way tidak boleh diterapkan sembarangan. Harus ada dasar ilmiah dan pemetaan yang matang agar keputusan tersebut benar-benar mengurai kepadatan, bukan memindahkan masalah ke titik lain.
ETLE dan Drone Presisi
Selain pemantauan arus kendaraan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi menjadi instrumen penting dalam memastikan data pelanggaran terekam secara objektif.
Menurut rilis resmi Korlantas Polri, penggunaan ETLE drone merupakan bagian dari revolusi penegakan hukum lalu lintas yang memungkinkan pemantauan dari udara secara real-time dan terintegrasi (Sumber: korlantas.polri.go.id – Pengembangan ETLE Drone).
Kakorlantas menyatakan “Ini lompatan besar dalam penegakan hukum lalu lintas. Teknologi membantu memastikan keadilan dan transparansi.” (Sumber: Antaranews.com – Pernyataan Kakorlantas tentang ETLE Drone)
Data pelanggaran yang terkumpul kemudian dianalisis untuk menentukan pendekatan edukatif atau penindakan yang tepat. Namun kembali ditegaskan, teknologi ini tidak menggantikan petugas.
Petugas Tetap Aktor Utama
Di balik layar Command Center dan sistem digital, petugas Polantas tetap menjadi aktor utama dalam pengambilan keputusan dan eksekusi di lapangan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. secara konsisten menekankan bahwa teknologi hanyalah alat bantu. “Teknologi adalah pendukung, bukan pengganti petugas,” tegasnya saat meninjau kesiapan pengamanan Nataru di KM 29 (Sumber: menpan.go.id).
Dalam praktiknya, petugas menggeser personel lebih awal ketika data menunjukkan potensi kepadatan, memfokuskan edukasi pada jenis pelanggaran tertentu saat data mencatat peningkatan pelanggaran, serta memperkuat patroli preventif di titik rawan kecelakaan yang teridentifikasi melalui analisis data. Meski demikian, setiap keputusan tetap mengandalkan pertimbangan manusia yang memahami konteks sosial dan kondisi lapangan agar kebijakan yang diambil tetap tepat dan adaptif.
Tujuan Akhir Penurunan Kecelakaan Nasional
Data Polri menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas nasional turun dari 150.096 kasus pada 2024 menjadi 141.608 kasus pada 2025. Angka korban meninggal juga menurun signifikan hampir 20 persen (Sumber: inp.polri.go.id – Laporan Statistik Kecelakaan 2025).
Trend ini memperlihatkan bahwa pengelolaan lalu lintas berbasis data tidak hanya efektif dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak sistemik.
Pendekatan ilmiah dalam membaca mobilitas masyarakat menjadi jawaban atas meningkatnya volume kendaraan setiap tahun.
Menjelang Operasi Ketupat 2026, proyeksi pemerintah menunjukkan potensi pergerakan masyarakat mencapai lebih dari 140 juta orang.
Dalam konteks ini, Command Center KM 29 menjadi pusat perhitungan, simulasi, dan skenario pengamanan arus.
Data volume kendaraan, pola kepadatan historis, serta integrasi dengan instansi lain seperti Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan menjadi dasar keputusan rekayasa arus yang akan diterapkan.
Kakorlantas menegaskan: “Tugas kami memastikan inovasi benar-benar terasa di jalan, bukan hanya di ruang kontrol.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa teknologi harus berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.








