Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengubah Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat. Arsul menyebut sudah saatnya Polri memberikan fokus yang lebih besar dalam menangani kejahatan atas perempuan dan anak.
“Komisi III memandang memang sudah saatnya Polri memberikan fokus yg lebih besar dalam penanganan kejahatan atau tindak pidana dimana korbannya adalah perempuan dan anak,” kata Arsul kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).
“Tentunya begitu (penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih maksimal) dan lebih humanis terhadap perempuan dan anak,” sebutnya.
Arsur pun mengapresiasi rencana Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu. Dia menyebut keputusan itu sejalan dengan politik hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak.
“Jadi tentu kami mengapresiasi rencana Kapolri meningkat Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak tersebut menjadi Direktorat tersendiri di jajaran Bareskrim maupun di bawahnya nantinya. Ini sejalan dengan politik hukum kita baik yang sudah ditetapkan dalam legislasinya maupun yang sedang diproses legislasinya,” tutur Wakil Ketua MPR itu.
Arsul menyebut mengenai perlindungan anak telah diatur dalam beberapa undang-undang. Sementara, untuk perempuan, kata Arsul akan dibahas dalam RUU TPKS.
“Untuk anak, kita bahkan sudah punya UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan untuk perempuan akan dibahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang notabene sebetulnya target perlindungannya lebih untuk perempuan,” sebut Arsul.
Arsul menyebut politik hukum itu akan lebih baik jika diimbangi dengan penguatan lembaga penegakan hukum. Oleh sebab itu, dia menyambut baik rencana adanya Direktorat PPA Polri.
“Nah jika politik hukum ini kemudian diimbangi dengan kebijakan implementasi yang lebih baik seperti halnya terkait dengan penguatan kelembagaan penegakan hukumnya maka ini tentu patut disambut baik,” kata dia.