Site icon beritapolwan.com

Subdit PPA Polri Jadi Direktorat, Komnas Perempuan Singgung Rekrutmen Polwan

Jakarta

Komnas Perempuan menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengubah Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat di Mabes Polri. Komnas Perempuan berharap layanan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan bisa makin baik.

“Komnas Perempuan menyambut baik rencana Kapolri untuk meningkatkan status Subdirektoral PPA menjadi Direktorat PPA di Mabes Polri,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Pembentukan Direktorat PPA ini, kata Siti telah didorong oleh Komnas Perempuan hingga Kompolnas. Dia berharap Polri memiliki kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik dalam menangani kasus terhadap perempuan dan anak.

“Hal ini telah didorong pula, baik oleh Komnas Perempuan, Kompolnas dan lembaga layanan korban agar Kepolisian memiliki kapasitas SDM dan sistem layanan yang baik terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur dia.

Polisi, kata Siti, merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dia menyebut, selama ini terjadi kendala penanganan lantaran terbatasnya jumlah penyidik yang berperspektif perempuan.

“Kepolisian sebagai subsistem peradilan pidana adalah garda terdepan dan pertama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujar Siti.

“Hambatan penanganan kasus yang ada di tingkat kepolisian adalah terbatasnya jumlah penyelidik dan penyidik yang memiliki perspektif, pengetahuan dan ketrampilan penanganan kasus kekerasan terhadap, sarana/prasarana yang terbatas dan kebijakan internal,” lanjutnya.

Siti berharap adanya Direktorat ini, Polri memiliki kekuatan SDM dan sarana untuk menangani kasus perempuan. Dia berharap Polri membangun sistem pelayanan terpadu dengan lembaga penyedia layanan korban.

“Dengan menjadi Direktorat maka PPA akan lebih memiliki kekuatan baik dari segi SDM, sarana/prasarana maupun perumusan kebijakan di internal. Termasuk untuk membangun sistem pelayanan yang terpadu dengan lembaga-lembaga penyedia layanan korban,” sebut dia.

Exit mobile version