Manado –
Polwan DPO karena desersi, Briptu Christy sudah tiba di Mapolda Sulut usai ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Briptu Christy kini diperiksa intensif Propam Polda Sulut.
“Hari ini sudah ada di Polda, penanganannya sementara ditangani secara intensif di Propam,” kata Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait kepada detikcom, Rabu (9/2/2022) malam.
Julianto mengungkap penangkapan Briptu Christy dilakukan pada Selasa (8/2). Briptu Christy seorang diri saat tertangkap.
“Kemarin sudah ditangkap dengan tim kita sama-sama dari Polda Sulut sama dari Polda Metro Jaya,” ungkap Julianto.
Julianto mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal. Pendalaman masih dilakukan karena Briptu Christy baru tiba di Mapolda Sulut.
“Nanti kita kabari lagi,” kata Julianto.
Selain Briptu Christy yang menjalani pemeriksaan di Propam, suaminya, Briptu Reynaldy Kamae juga sedang berada di Mapolda Sulut hari ini.
“Saya lagi di Polda,” kata Briptu Reynaldy, Rabu (9/2)
Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap seorang diri saat berada di sebuah hotel kawasan Kemang, Jaksel.
“Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Rabu (9/2).
Diberitakan sebelumnya, Briptu Christy disebut mulai meninggalkan tugas pada November 2021. Status desersi baru resmi dikeluarkan pada Desember 2021 yang mana saat itu Briptu Christy sudah dinasehati untuk kembali bertugas, namun tetap bolos kerja.
Kondisi itu terus berlanjut dan Briptu Christy bahkan dilaporkan hilang pada awal 2022. Akibatnya, Polda Sulut memasukkan Briptu Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 31 Januari 2022.
Simak Video ‘Masuk DPO, Briptu Christy Ditangkap di Kemang dan Dibawa ke Manado!’:
(hmw/nvl)