Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan resmi menghuni Rutan Mapolres Metro Jakarta Pusat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Kepas diduga memeras dengan kedok LSM. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut nominal uang yang diminta Kepas mencapai Rp 2,5 miliar.
“Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan ‘jangan sampai saya buat seperti di tempat lain’, berarti dia sudah sering,” kata Hengki saat dihubungi, Senin (23/11/2021).
Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara. Sebelum ditangkap, Kepas Panagean Pangaribuan sempat viral dengan aksinya melakukan ‘sidak’ ruangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah hingga kantor Kementerian Keuangan.
Aksi Kepas Panagean Pangaribuan mendatangi sejumlah kantor instansi pemerintah, dari kantor polisi, BNN, hingga Kementerian Keuangan. Kepas Panagean juga memposting aksinya itu di akun TikTok @kepaspanageanpan5.
Aksi Kepas ‘Sidak’ Polres Metro Jaksel
Dilihat detikcom di akun TikTok, terlihat Kepas Panagean Pangaribuan mengenakan celana pendek dan rompi bertulisan ‘LSM Tamperak’ mendatangi ruangan Kombes Aziz. Saat itu tidak ada Kombes Aziz di lokasi dan ditemui oleh seorang polwan stafnya.
Kepas Panagean kemudian menjelaskan kedatangannya ke ruangan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dia datang untuk mengungkapkan kekecewaan perihal profesionalitas polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya dari LSM Tamperak Anti Korupsi. Jadi sampaikan pada Pak Kapolres ini dari LSM Tamperak kami memperjuangkan rakyat antikorupsi mempertanyakan kredibilitas personel kepolisian Jaksel. Ini masalahnya mau saya kasih ke Kapolri,” kata Kepas Panagean dalam video yang dilihat detikcom, kemarin.
Polwan tersebut kemudian mempertanyakan proses perekaman yang dilakukan oleh Kepas Panagean Pangaribuan dan rekannya. Namun Kepas menyebut hal itu untuk dijadikan bukti yang akan disampaikannya kepada Kapolri.
“Saya sering ke Mabes Polri. Ibu pertanyakan saja ke Pak Kapolri, Pak Kapolda,” katanya.
Kepas Panagean Pangaribuan kemudian menyinggung soal laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, setelah setahun berlalu, laporan itu tidak kunjung diproses.
“Saya mempertanyakan profesional kepolisian Jakarta Selatan yang di mana Bapak AKP Alfano menangani yang saya laporkan. Sampai sekarang nggak ada loh, sampai satu tahun perkara ini. Makanya saya datang ke kantor Kapolres untuk mempertanyakan itu karena sudah satu tahun loh. Kita sudah bersurat, apa tanggapan Pak Kapolres,” ujar Kepas Panagean.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: