Site icon beritapolwan.com

Wamenhub Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

penanganan arus mudik dan balik lebaran 2026

Jakarta – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri), atas keberhasilan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (1/4/2026), Suntana mengungkapkan kecepatan rata-rata kendaraan saat arus mudik dan balik tercatat 80 km per jam.

“Kondisi arus lalu lintas untuk pergerakan kendaraan dari barat ke timur mencapai kecepatan rata-rata 81 km/jam, sedangkan arus balik mencapai 81,3 km/jam,” ujar Suntana.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kinerja optimal Polri dalam mengamankan lalu lintas selama periode mudik dan balik. Polri menerapkan sistem one way dan contraflow yang membantu memastikan kelancaran perjalanan pemudik.

Selain itu, Suntana juga memaparkan bahwa angka kecelakaan mengalami penurunan signifikan selama mudik dan balik Lebaran tahun ini. Data dari Korlantas Polri menunjukkan total kecelakaan mencapai 3.500 kejadian, turun sebesar 6,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan drastis hingga 31,9%, sementara korban luka berat turun sebesar 13,8%.

“Keselamatan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan arus mudik dan balik. Kementerian Perhubungan bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan tidak ada kompromi dalam hal keselamatan,” tegas Wamenhub.

Suntana menutup pernyataannya dengan menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat, termasuk jajaran TNI, Polri, kelembagaan terkait, pemerintah daerah, serta Kementerian Perhubungan, yang bersama-sama memastikan arus kendaraan tetap lancar meski dihadapkan pada potensi kemacetan di pasar tumpah.

“Kami sangat menghargai kerja sama semua pihak sehingga perjalanan mudik tahun 2026 berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.

 

Exit mobile version