Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri kini mengubah paradigma penegakan hukum lalu lintas dengan mengutamakan pembangunan budaya keselamatan melalui edukasi, setelah pendekatan ketakutan dinilai kurang efektif menciptakan ketertiban jangka panjang.
Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menegaskan bahwa tugas Polantas tidak hanya sebatas penindakan pelanggaran, melainkan menggabungkan edukasi, penggunaan data akurat, dan pelayanan humanis demi keselamatan masyarakat. Dengan pendekatan ini, Polantas bertransformasi menjadi pendidik sosial yang membangun kesadaran bersama di ruang publik, menjadikan jalan raya sebagai ruang edukasi bukan sekadar tempat pengecekan pelanggaran.
Kecelakaan lalu lintas sering dipicu oleh perilaku berisiko seperti kecepatan tinggi, tidak memakai helm, melawan arus, serta aktivitas mengemudi sambil menggunakan telepon genggam. Menurut Korps Lalu Lintas Polri, tilang atau sanksi hanya menghentikan pelanggaran secara sementara, sehingga perubahan perilaku harus didukung pemahaman, pengulangan pesan, dan kesadaran.
Salah satu strategi utama adalah edukasi yang aktif dilakukan oleh Polantas untuk mengingatkan masyarakat tentang risiko mengemudi ugal-ugalan, pentingnya penggunaan sabuk pengaman, serta perlunya beristirahat saat lelah. Pendekatan humanis ini tidak hanya menyelamatkan nyawa tetapi juga mengurangi beban ekonomi yang timbul akibat kecelakaan.
Di berbagai daerah, model edukasi Polantas diterapkan dengan cara berbeda. Satlantas Polres Aceh Utara mengunjungi masyarakat di warung kopi dan pasar guna menjalin komunikasi santai yang membuat pesan keselamatan lebih mudah diterima. Di Garut, program “Polisi Sahabat Anak” mengenalkan aturan lalu lintas pada anak-anak untuk menanamkan budaya tertib sejak dini sehingga berdampak positif pada keluarga dan masa depan pengendara. Sementara itu, program “Polantas Menyapa” di Probolinggo mengutamakan dialog persuasif untuk meningkatkan pemahaman dan penghargaan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Korps Lalu Lintas memandang ketertiban yang dipaksakan bersifat temporer, karena pelanggaran dapat kembali muncul jika tanpa pengawasan rutin. Sebaliknya, budaya tertib yang dibangun dari kesadaran dan pemahaman lebih berkelanjutan meskipun proses penerapannya lebih lambat, namun memberikan dampak jangka panjang yang signifikan.
Irjen Agus menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat untuk memastikan program keselamatan tepat sasaran. Pendekatan humanis yang menggabungkan ketegasan dalam penegakan hukum dengan pelayanan yang hangat menciptakan komunikasi dua arah yang efektif.
Jalan raya dijadikan ruang pendidikan publik, di mana interaksi antara polisi dan pengendara mampu membentuk karakter sosial yang menghargai keselamatan bersama. Polisi yang membantu pengendara dan mengedukasi tentang risiko pelanggaran menanamkan tanggung jawab kolektif dalam menjaga keselamatan di jalan.
Meski menghadapi tantangan, seperti anggapan negatif terhadap penggunaan helm, pengabaian marka jalan, dan pelanggaran kecil yang dianggap remeh, edukasi terus dilakukan secara konsisten dan kreatif menjangkau berbagai kelompok masyarakat mulai dari sekolah, komunitas motor, hingga ruang digital.
Penegakan hukum tetap diperlukan, khususnya untuk pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan, namun keseimbangan antara ketegasan dan pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan.
Fokus utama pendekatan ini adalah menyelamatkan nyawa, bukan sekadar menjaga citra institusi. Pengendara yang sadar akan risiko dan memilih tertib berpeluang besar menghindari kecelakaan. Polantas yang rutin berinteraksi di warung kopi, sekolah, dan ruang publik bertujuan menanamkan kesadaran untuk membangun peradaban lalu lintas yang tertib secara sukarela, sehingga keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.









