Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah kendaraan Over Dimension dan Overload dalam sistem lalu lintas dan angkutan jalan nasional. Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, melainkan juga berkaitan dengan aspek keselamatan, ekonomi, dan transformasi logistik nasional.
Irjen Agus menjelaskan bahwa pendekatan terhadap permasalahan Over Dimension dan Overload tidak semata-mata fokus pada penegakan hukum saja, melainkan juga mempertimbangkan aspek-aspek kehidupan masyarakat dan dunia usaha.
“Kami tidak mengedepankan penegakan hukum, karena masalah Over Dimension dan Overload bukan hanya aspek hukum. Ada juga aspek ekonomi, fiskal, transformasi yang berkeselamatan, dan lain sebagainya,” ungkap Irjen Agus pada Rabu (20/5/2026).
Lebih lanjut, Korlantas Polri akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), sekaligus mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung upaya menciptakan keselamatan dan transformasi angkutan logistik yang aman serta ramah lingkungan.
“Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan siapa saja, termasuk teman-teman Aptrindo. Kami mohon dukungan karena semua yang kita lakukan ini demi keselamatan, termasuk menciptakan transformasi angkutan logistik yang berkeselamatan dan ramah,” kata Kakorlantas Polri.
Irjen Agus menegaskan bahwa transformasi logistik nasional harus segera direalisasikan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Indonesia.
“Kami tidak hanya membongkar dampak Over Dimension dan Overload, tetapi saatnya mewujudkan transformasi logistik yang ramah dan berkeselamatan,” jelasnya.
Menurut data yang dipaparkan, sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih sangat tinggi dengan jumlah kejadian mencapai hampir 152.000, termasuk korban meninggal dunia sekitar 25.000 orang.
“Ini sangat penting, karena pada tahun 2025, peristiwa kecelakaan lalu lintas hampir mencapai 152.000 kejadian, dengan korban meninggal dunia sekitar 25.000,” ujar Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum.
Kakorlantas Polri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung langkah menuju Indonesia bebas dari Over Dimension dan Overload melalui integrasi data, edukasi, serta penegakan hukum yang terukur.
“Mari kita rumuskan bersama menuju Indonesia yang bebas dari Over Dimension dan Overload. Blueprintnya saat ini sudah berjalan dari hulu ke hilir. Kami siap melakukan penegakan hukum, didukung rangkaian kegiatan integrasi data dan edukasi dari Kementerian,” pungkasnya.









