beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

admin by admin
28 Desember 2025
in Berita Terkini
0
Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru
307
SHARES
2.4k
VIEWS

Jakarta –  Korlantas Polri menegaskan larangan kendaraan sumbu tiga melintas di jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Dalam analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan hasil kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” ujar Kakorlantas.

Korlantas Polri melalui Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih di ruas jalan tol, khususnya di akses masuk Tol Cikampek, tepatnya di kawasan Rem 1 Cikunir, Bekasi, Jawa Barat.

Related articles

Polri Moratorium Kasus Pidana Terkait Konflik Agraria

Penyidikan Modern Bertumpu pada Alat Bukti #ReserseBekerja

Kepala Induk PJR Tol Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, menjelaskan bahwa pembatasan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dan koordinasi lintas kementerian serta lembaga. Pembatasan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan yang berpotensi meningkat selama momen Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Pembatasan sumbu tiga dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kapolri melalui Kakorlantas serta Menteri Perhubungan. Kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025,” ujar Kompol Sandy kepada media pada Sabtu (27/12/2025).

Meski sosialisasi telah dilakukan, Sandy mengungkap masih ada kendaraan sumbu tiga yang beroperasi di jalur tol. Korlantas Polri siap melakukan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dengan dasar Pasal 282 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang mengancam kurungan penjara satu bulan bagi pelanggar.

Kompol Sandy menghimbau para pengemudi kendaraan sumbu tiga dan perusahaan angkutan barang agar mematuhi ketentuan tersebut demi menghindari kemacetan, kecelakaan, dan permasalahan lainnya yang dapat terjadi pada puncak arus balik libur.

“Kami meminta agar kendaraan sumbu tiga ke atas yang bukan mengangkut barang esensial tidak memaksakan diri melintas di tol,” tegasnya.

Selain di Tol Cikampek, kegiatan penertiban juga dilakukan di ruas Tol Jakarta–Tangerang. Induk PJR Tol BSD menggelar operasi penertiban kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih di Exit Tol Tangerang pada Sabtu (27/12).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin 2025 yang berlangsung sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 dengan keterlibatan petugas dari Jasa Marga dan petugas keamanan setempat.

AKP Giyarto, Kepala Induk PJR Tol BSD, menyatakan penertiban ini sebagai komitmen Polri menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih telah berlangsung sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kami mengimbau pengemudi dan perusahaan angkutan untuk mematuhi SKB demi kelancaran arus mudik, balik, dan wisata pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kemacetan dan kecelakaan yang biasanya meningkat pada periode libur panjang dan momen arus balik Natal dan Tahun Baru.

Previous Post

Banter Adis, Pengamat Apresiasi Strategi Kakorlantas Dalam Operasi Lilin 2025 Menuju Mudik Nataru Aman dan Lancar

Next Post

Kakorlantas Sebut Fatalitas Laka Lantas Turun 23,3% saat Arus Mudik Nataru 2025

Related Posts

Gambar Polri Moratorium Kasus Pidana Terkait Konflik Agraria
Berita Terkini

Polri Moratorium Kasus Pidana Terkait Konflik Agraria

8 September 2026
Gedung Bareskrim
Berita Terkini

Penyidikan Modern Bertumpu pada Alat Bukti #ReserseBekerja

27 Agustus 2026
Kabareskrim Paparkan Penanganan 32 Laporan Konflik Agraria di DPR
Berita Terkini

Kabareskrim Paparkan Perkembangan Penanganan 32 Laporan Konflik Agraria di Rapat DPR

27 Agustus 2026
Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Berita Terkini

Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi

24 Agustus 2026
#ReserseBekerja
Berita Terkini

#ReserseBekerja Teknologi Perkuat Reserse Bangun Perkara Berbasis Alat Bukti

21 Agustus 2026
Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
Berita Terkini

#ReserseBekerja Bareskrim Tangkap 3 Kurir dan Sita 1.400 Vape Etomidate di Riau

21 Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

proses pembuktian dalam penyidikan reserse

Reserse Bekerja: Pentingnya Bukti Sah dalam Penetapan Status Tersangka

20 Agustus 2026
Korlantas Gelar Tactical Floor Game Operasi Ketupat 2026 1

Korlantas Gelar Simulasi Operasi Ketupat 2026 untuk Antisipasi Arus Mudik Idulfitri

3 Maret 2026

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Sosok Kompol Jun Nurhaida Yang Kini Menjadabat Kapolsek Cinere

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz