Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menjelaskan hal tersebut dalam arahan kepada jajaran Direktur Lalu Lintas Polda se-Indonesia melalui zoom meeting pada Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, tugas utama Korlantas dalam operasi ini adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, serta menurunkan jumlah korban meninggal dunia.
Irjen Pol. Agus menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2026 harus mengedepankan pendekatan berbeda dengan menitikberatkan pada kesadaran masyarakat, bukan sekadar rasa takut terhadap petugas.
“Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” ujarnya.
Pendekatan yang diutamakan dalam operasi ini adalah edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dijalankan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri membagi sasaran kegiatan dengan proporsi 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum.
Irjen Pol. Agus menyatakan harapan agar operasi ini memberikan daya efek positif yang signifikan terhadap perilaku berlalu lintas masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Korlantas Polri berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa dapat ditekan secara berkelanjutan di jalan raya.









