beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Over Dimension Over Load Jadi Ancaman Keselamatan, Korlantas Dorong Bebas ODOL 2027

admin by admin
9 Juni 2026
in Berita Terkini
0
Gambar Ilustrasi Zero ODOL 2027

Gambar Ilustrasi Zero ODOL 2027

306
SHARES
2.4k
VIEWS

Related articles

Polri Moratorium Kasus Pidana Terkait Konflik Agraria

Penyidikan Modern Bertumpu pada Alat Bukti #ReserseBekerja

Jakarta – Over Dimension Over Load (ODOL) tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai persoalan teknis dalam angkutan barang. Kendaraan yang melampaui ukuran dan kapasitas muatan menyimpan risiko besar di jalan raya karena kemampuan kendalinya dapat menurun. Saat beban melebihi batas, jarak pengereman menjadi lebih panjang, kendaraan lebih sulit dikendalikan, dan keselamatan pengguna jalan lain ikut terancam.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa persoalan Over Dimension Over Load harus ditempatkan sebagai isu keselamatan publik. Menurutnya, setiap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga membawa potensi bahaya bagi banyak orang di jalan raya. Karena itu, agenda Indonesia menuju bebas Over Dimension Over Load 2027 perlu dilihat sebagai langkah besar untuk melindungi nyawa manusia.

Pemerintah telah memberi perhatian serius terhadap larangan angkutan barang Over Dimension and Overload. Praktik tersebut tidak hanya memicu kecelakaan lalu lintas, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan, jembatan, dan infrastruktur publik lainnya. Pengawasan kendaraan barang pun menjadi bagian penting dalam membangun sistem transportasi nasional yang lebih aman dan tertib.

Over Dimension Over Load Mengancam Keselamatan Publik

Kendaraan dengan muatan berlebih membutuhkan ruang pengereman yang lebih jauh dibanding kendaraan normal. Dalam situasi darurat, pengemudi akan lebih sulit mengendalikan kendaraan karena beban dan titik keseimbangannya sudah tidak ideal. Kondisi ini dapat memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan banyak pengguna jalan.

Bahaya tersebut tidak hanya mengancam pengemudi truk. Pengendara sepeda motor, pengguna mobil pribadi, penumpang kendaraan umum, hingga pejalan kaki dapat menjadi korban ketika kendaraan bermuatan berlebih kehilangan kendali. Karena itu, penertiban Over Dimension Over Load harus dipahami sebagai upaya melindungi hak masyarakat untuk merasa aman di jalan raya.

Dasar Hukum dan Kewajiban Kendaraan Laik Jalan

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi landasan penting dalam pengaturan keselamatan kendaraan dan pengguna jalan. Setiap kendaraan yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Dengan demikian, kendaraan tidak cukup hanya dapat berjalan, tetapi juga harus aman digunakan di ruang publik.

Dalam konteks Over Dimension Over Load, kepatuhan terhadap batas dimensi dan kapasitas muatan merupakan bentuk tanggung jawab hukum. Kendaraan yang melebihi ketentuan tidak hanya melakukan pelanggaran, tetapi juga mengabaikan prinsip keselamatan yang menjadi dasar penyelenggaraan lalu lintas.

Menuju Indonesia Bebas Over Dimension Over Load 2027

Mewujudkan Indonesia bebas Over Dimension Over Load 2027 membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, Polri, pelaku usaha, pemilik kendaraan, pengemudi, dan masyarakat perlu melihat agenda ini sebagai kepentingan bersama. Perubahan tidak akan terjadi tanpa kesadaran dan kepatuhan dari seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi.

Pada akhirnya, menghentikan praktik Over Dimension Over Load berarti memilih jalan raya yang lebih aman, tertib, dan manusiawi. Penertiban ini bukan semata urusan kendaraan angkutan barang, tetapi bagian dari upaya besar menjaga keselamatan masyarakat dan masa depan transportasi Indonesia.

Sumber berita: Setkab.go.id; Hukumonline.com; Kompas Otomotif; UU Nomor 22 Tahun 2009 melalui Peraturan BPK; Dishub Kota Malang.

Previous Post

Operasi Patuh 2026 Gunakan ETLE Drone Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

Next Post

Teknologi Hadir untuk Mengawasi Over Dimension Over Load Secara Objektif

Related Posts

Gambar Polri Moratorium Kasus Pidana Terkait Konflik Agraria
Berita Terkini

Polri Moratorium Kasus Pidana Terkait Konflik Agraria

8 September 2026
Gedung Bareskrim
Berita Terkini

Penyidikan Modern Bertumpu pada Alat Bukti #ReserseBekerja

27 Agustus 2026
Kabareskrim Paparkan Penanganan 32 Laporan Konflik Agraria di DPR
Berita Terkini

Kabareskrim Paparkan Perkembangan Penanganan 32 Laporan Konflik Agraria di Rapat DPR

27 Agustus 2026
Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Berita Terkini

Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi

24 Agustus 2026
#ReserseBekerja
Berita Terkini

#ReserseBekerja Teknologi Perkuat Reserse Bangun Perkara Berbasis Alat Bukti

21 Agustus 2026
Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
Berita Terkini

#ReserseBekerja Bareskrim Tangkap 3 Kurir dan Sita 1.400 Vape Etomidate di Riau

21 Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Korlantas Serahkan ETLE Mobile Handheld, Perkuat Penegakan Hukum di Jateng 1

Korlantas Polri Serahkan ETLE Mobile ke Polda Jawa Tengah

4 Februari 2026
Siskaeee Tiba di Polda DIY Pagi Ini

Siskaeee Tiba di Polda DIY Pagi Ini

5 Desember 2021

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Sosok Kompol Jun Nurhaida Yang Kini Menjadabat Kapolsek Cinere

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz