beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Giat Polri

Polresta Gowa Ungkap Peredaran Sabu Lewat Instagram dengan Bukti Digital

Geralda Talitha by Geralda Talitha
13 Oktober 2026
in Giat Polri
0
Gambar penjualan sabu lewat Instagram di Gowa
305
SHARES
2.3k
VIEWS

GOWA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gowa, Sulawesi Selatan berhasil meringkus dua kakak beradik berinisial AL (24) dan AP (29) yang diduga menjalankan bisnis narkoba jenis sabu dengan media sosial Instagram. Polisi mengamankan sekitar 105 gram sabu beserta perlengkapan pengemasan pada kasus ini.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail Phali Kansar, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang sistem transaksi sabu dengan metode tempel. AL ditangkap terlebih dahulu pada 9 Oktober 2026 malam di Jalan Abdul Muthalib Daeng Narang, Kelurahan Pacci’nongang, Kecamatan Somba Opu, setelah police menemukan kantong plastik hitam berisi paket-paket kecil sabu di pinggir jalan.

Dari penangkapan AL, penyidik mengembangkan kasus ke rumahnya dan menangkap kakaknya, AP. Menurut Ismail, AL dan AP memiliki peran berbeda yakni pengedar dan kurir yang melintas antar kabupaten. Keduanya diduga memperoleh sabu dari seseorang, mengemas, dan menjualnya melalui akun Instagram.

Related articles

Polri Tangkap Buron Kasus Penyelundupan Handphone Bekas #ReserseBekerja

Tim URC Bareskrim Polda Sulut Ringkus Pelaku Curanmor dan Bongkar Jaringan Kejahatan di Bitung #ReserseBekerja

Ismail juga memaparkan bahwa kedua tersangka memanfaatkan akun Instagram untuk menawarkan sabu dan diduga menggunakan layanan perbankan elektronik untuk transaksi, menjadikan kasus ini sesuai dengan ketentuan terbaru dalam KUHAP yang mengakui bukti elektronik sebagai alat bukti sah.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang berlaku sejak Januari 2026, alat bukti elektronik setara dengan alat bukti konvensional seperti keterangan saksi dan barang bukti fisik. Pasal 235 KUHAP memberikan kewenangan kepada hakim untuk menilai autentikasi dan legalitas perolehan bukti sehingga penyidik harus memastikan data akun, percakapan, dan catatan mutasi rekening diperoleh secara sah dan bisa diuji keasliannya dalam persidangan.

Selain itu, KUHAP terbaru juga memberlakukan prinsip exclusionary rule yang melarang penggunaan barang bukti yang diperoleh secara ilegal, termasuk dari penggeledahan atau penyitaan tidak sah. Pencatatan dan standar rantai penjagaan barang bukti (chain of custody) menjadi krusial, mencakup dokumentasi paket sabu dari penemuan hingga pengujian laboratorium.

Dalam proses pembuktian, Pasal 237 KUHAP menegaskan bahwa satu keterangan saksi tidak cukup untuk membuktikan kesalahan, sehingga diperlukan dukungan teknis dan ilmiah seperti laboratorium narkoba sesuai Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

AL dan AP sampai saat ini masih berstatus terduga, dan pengadilan akan memeriksa seluruh konstruksi perkara. Keterangan bahwa sabu berasal dari pihak lain juga menuntut pembuktian lebih lanjut. Kasus ini menggambarkan betapa kerja keras penyidik (ReserseBekerja) tidak berhenti pada penangkapan, melainkan pada pengumpulan dan pengujian bukti secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Polresta Gowa, Tribun News

 

Previous Post

Polri Tangkap Buron Kasus Penyelundupan Handphone Bekas #ReserseBekerja

Related Posts

Gambar penanganan kasus penyelundupan handphone bekas ilegal di Indonesia
Giat Polri

Polri Tangkap Buron Kasus Penyelundupan Handphone Bekas #ReserseBekerja

9 Oktober 2026
Gambar penangkapan pelaku curanmor di Bitung
Giat Polri

Tim URC Bareskrim Polda Sulut Ringkus Pelaku Curanmor dan Bongkar Jaringan Kejahatan di Bitung #ReserseBekerja

1 Oktober 2026
Gambar penanganan laporan orang hilang di Sawah Besar
Giat Polri

Mari Melihat Cara Resmob Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Hilangnya Wanita di Jakarta Pusat #ReserseBekerja

30 September 2026
Gambar penanganan temuan jenazah oleh Satreskrim Polda Aceh Tenggara
Giat Polri

Proses Penanganan Satreskrim Polda Aceh atas Temuan Jenazah di Aceh Tenggara #ReserseBekerja

28 September 2026
Gambar imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Mimika
Giat Polri

BMP RI DPC Kabupaten Mimika Bersama Pemerintah dan TNI-Polri Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

27 September 2026
Gambar Tim URC Polda Sumut bongkar lapak kebun sabu di Beringin
Giat Polri

Bagaimana Tim URC Polda Sumut Bongkar Lapak Peredaran Sabu di Kebun Beringin #ReserseBekerja

24 September 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Artis CA dan Muncikari Masih Diperiksa Intensif terkait Kasus Prostitusi

Artis CA dan Muncikari Masih Diperiksa Intensif terkait Kasus Prostitusi

31 Desember 2021
Kakorlantas Hari Ini Pantau Jalur Mudik Bakauheni-Merak Jelang Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Tinjau Titik Krusial Jalur Mudik Bakauheni-Merak Jelang Operasi Ketupat 2026

26 Februari 2026

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Sosok Kompol Jun Nurhaida Yang Kini Menjadabat Kapolsek Cinere

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz