JAKARTA — Bareskrim Polri terus menguatkan peran unit reserse dalam penanganan berbagai tindak pidana dengan pendekatan berbasis bukti yang sistematis. Pendekatan ini terlihat dalam penanganan dua kasus berbeda di Gorontalo dan Jawa Barat, yang menekankan respons cepat, pengumpulan fakta, dan pengembangan kasus secara teliti.
Di Kota Gorontalo, Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Limba U 1 pada 2 September 2026. Korban berinisial YT mengalami luka di bagian belakang kepala setelah diduga diserang saat melarikan diri.
Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dengan mendatangi lokasi, mencari saksi, dan melakukan pencarian untuk mengidentifikasi pelaku. Dari penyisiran tersebut, tujuh orang diamankan, termasuk seorang yang masih di bawah umur. Barang bukti berupa badik, parang, dan balok kayu turut disita. Pemeriksaan awal mengindikasikan aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh dendam terkait masalah sebelumnya. Penyidik kemudian melanjutkan proses hukum melalui pemeriksaan pihak terkait dan pelengkapan administrasi penyidikan.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Padalarang, Jawa Barat, mengungkap dugaan pencurian kabel di sebuah perusahaan di Kabupaten Bandung Barat. Dari laporan yang masuk pada 31 Agustus 2026, polisi menetapkan TR sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik memeriksa sejumlah saksi dan meninjau rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan pelaku mengupas kabel untuk mengambil tembaga. Barang bukti berupa pisau, telepon seluler, obeng, dan kabel bekas kupasan berhasil diamankan.
Kedua kasus tersebut menegaskan pentingnya kerja reserse yang berproses dari laporan hingga pembuktian. Bareskrim Polri menempatkan langkah penyelidikan, pemeriksaan bukti, penangkapan, dan pengembangan perkara sebagai rangkaian yang saling terhubung. Pendekatan ini memastikan penegakan hukum tidak hanya sekadar tindakan semata, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat.
Melalui tagar ReserseBekerja, unit reserse menampilkan kinerja yang responsif, profesional, dan berdasar pada fakta di berbagai wilayah Indonesia.
Sumber: Polresta Gorontalo Kota









