JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 800 kilogram ketamin HCL senilai Rp1,2 triliun di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi peran pelaku, menelusuri pola pengiriman, serta menemukan pihak-pihak lain yang diduga terkait jaringan ini.
Polisi menetapkan warga negara Taiwan berinisial WLC (30) sebagai tersangka. Berdasarkan penyidikan sementara, WLC diduga berperan sebagai manajer sekaligus pengendali pengiriman ketamin yang disembunyikan dalam kapal Kusang Singh I.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya terhadap kapal MV Kingsan yang diduga membawa 1,3 ton ketamin HCL. Informasi dari kasus tersebut dijadikan dasar analisis pergerakan kapal lain yang menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Dalam pemantauan, Bareskrim memanfaatkan data Automatic Identification System (AIS). Kapal Kusang Singh I diketahui mematikan AIS pada 13 Agustus 2026, lalu melakukan ship-to-ship transfer dengan kapal berbendera Mongolia, MTS Li, di perairan Vietnam pada 19 Agustus 2026.
Bareskrim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polda Kepulauan Riau melakukan operasi gabungan. Pada 22 Agustus 2026 petugas berhasil mencegat kapal Kusang Singh I di perairan Anambas dan mengamankan seluruh awak untuk diperiksa.
Pemeriksaan mendalam menemukan 40 karung berisi sekitar 800 bungkus ketamin HCL. Hasil laboratorium mengonfirmasi positif narkotika tersebut dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,208 triliun. Selain barang bukti ketamin, aparat turut menyita kapal dan sejumlah perangkat komunikasi.
Pemeriksaan terhadap kapal MTS Li tidak menemukan narkotika, namun aktivitas kapal tersebut masih didalami untuk menjelaskan keterkaitannya dengan kasus ini.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Bareskrim tidak hanya fokus mengamankan barang dan tersangka saja, melainkan juga terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan bukti, analisis pergerakan kapal, serta koordinasi antar instansi terkait. Strategi ini penting untuk memutus rantai penyelundupan dan mencegah peredaran narkotika lebih luas.
Langkah berkelanjutan dalam pengembangan kasus merupakan bagian dari komitmen
ReserseBekerja
Sumber: Batamtoday, Media Indonesia







