Aiptu DN, oknum Polwan yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu, disebut berprestasi dalam hal pemberantasan narkoba. Oleh sebab itu, Polda Lampung akan menyelidiki motif Aiptu DN menggunakan sabu.
“Oknum ini sebenarnya sudah berhasil mengungkap banyak kasus. Seperti tenaga kesehatan, berada di rumah sakit, tidak menutup kemungkinan dia terpapar COVID-19. Ini akan kita lakukan pendalaman, pemeriksaan, apakah dari habitual action ataukah kesehariannya itu ada permasalahan, ada tekanan atau pengaruh lingkungan pergaulan, atau apa pun juga yang dia lakukan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad ketika dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).
“Sedangkan dia sudah banyak prestasi, kan jadi tanda tanya besar,” sambung Pandra.
Pandra menuturkan pemeriksaan secara komprehensif oleh Bidang Propam Polda Lampung sangat penting karena akan menentukan sanksi bagi Aiptu DN. Pandra menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba oleh Aiptu DN selama ini juga menjadi pertimbangan nantinya saat Bid Propam menggelar sidang.
“Jadi Bidang Propam Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan akan dilihat bagaimana kesehariannya, terhadap keluarganya, individu dia, pergaulan di masyarakat. Jadi reward and punishment-nya itu akan betul-betul dilihat,” tutur Pandra.
Pandra kemudian membagikan data pengungkapan kasus narkoba oleh Aiptu DN di Polres Mesuji selama 2020. Sebagaimana diketahui, Aiptu DN adalah Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji.
“Januari sampai November 2020 72 LP (laporan polisi), jumlah tersangka 105 orang (laki-laki 95, perempuan 10), jumlah barang bukti narkoba sabu 107,25 gram; inex 33 butir, P21 50 LP,” tertulis dalam dokumen daftar kasus narkoba yang ditangani Polres Mesuji.
Lihat juga video ‘Kejari Makassar Musnahkan Narkoba hingga Kosmetik’:
Simak awal mula Aiptu DN diamankan Polda Lampung di halaman berikutnya >>>>