beritapolwan.com
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini
No Result
View All Result
beritapolwan.com
No Result
View All Result
Home Giat Polri

Reserse Bekerja: Pentingnya Bukti Sah dalam Penetapan Status Tersangka

Geralda Talitha by Geralda Talitha
20 Agustus 2026
in Giat Polri
0
proses pembuktian dalam penyidikan reserse
306
SHARES
2.4k
VIEWS

JAKARTA — Penanganan perkara pidana tidak berhenti pada saat polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Titik krusial dimulai ketika penyidik memastikan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada bukti yang sah dan bukan sekadar dugaan.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 menegaskan interpretasi KUHAP yang mewajibkan minimal dua alat bukti sah sebelum seseorang dapat berstatus tersangka. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap kurang jelas dan memungkinkan tafsir yang beragam dalam praktik penegakan hukum.

Dalam Pasal 184 KUHAP tercantum jenis-jenis alat bukti termasuk keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Praktik penyidikan menuntut minimal dua dari alat bukti tersebut harus terpenuhi sebelum penyidik menetapkan status hukum seseorang.

Related articles

Korlantas Polri Dorong Kepatuhan Angkutan Menuju Kebijakan Zero ODOL 2027

Polresta Gowa Ungkap Peredaran Sabu Lewat Instagram dengan Bukti Digital

Proses ini memerlukan ketelitian tinggi; keterangan saksi diuji melalui pemeriksaan silang, dokumen dan barang bukti dianalisis, serta keterangan ahli forensik atau digital digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara. Tahapan tersebut dilakukan secara mendalam sebelum kasus diumumkan ke publik.

Meski jarang terlihat masyarakat, verifikasi bukti secara rinci menentukan kelanjutan proses hukum yang dapat bertahan atau gugur di praperadilan.

Menurut Rilis Akhir Tahun 2025 Polri, tingkat penyelesaian perkara nasional mencapai 76,22 persen dari total 325.345 kasus yang ditangani, dengan 248.076 kasus selesai oleh Bareskrim Polri dan jajaran kewilayahan. Proses penyelesaian ini melibatkan pembuktian yang harus lolos uji hukum acara pidana.

Kompleksitas jenis kejahatan, baik konvensional maupun digital, meningkatkan tuntutan ketelitian penyidik dalam merangkai alat bukti yang sah. Praperadilan menjadi mekanisme penguji kualitas kerja penyidikan, dimana penetapan tersangka tanpa bukti awal yang cukup berpotensi dibatalkan pengadilan.

Kualitas kerja reserse tidak diukur dari kecepatan pengumuman kasus, melainkan dari kekuatan proses pembuktian. Kasus tanpa bukti kuat berisiko gagal di pengadilan, sedangkan proses yang cermat memberi peluang lebih baik untuk mencapai kepastian hukum.

Seiring meningkatnya kompleksitas kejahatan modern, ketelitian menjadi ukuran utama profesionalisme reserse dalam memastikan proses pembuktian dan penetapan tersangka berjalan tepat.

Sumber: Hukumonline, Pusiknas Bareskrim Polri, Tempo.

Previous Post

Polri Ungkap Perdagangan Orang Modus Pernikahan Pesanan Ke Chine #ReserseBekerja

Next Post

#ReserseBekerja Bareskrim Tangkap 3 Kurir dan Sita 1.400 Vape Etomidate di Riau

Related Posts

Gambar zero ODOL 2027
Giat Polri

Korlantas Polri Dorong Kepatuhan Angkutan Menuju Kebijakan Zero ODOL 2027

14 Oktober 2026
Gambar penjualan sabu lewat Instagram di Gowa
Giat Polri

Polresta Gowa Ungkap Peredaran Sabu Lewat Instagram dengan Bukti Digital

13 Oktober 2026
Gambar penanganan kasus penyelundupan handphone bekas ilegal di Indonesia
Giat Polri

Polri Tangkap Buron Kasus Penyelundupan Handphone Bekas #ReserseBekerja

9 Oktober 2026
Gambar penangkapan pelaku curanmor di Bitung
Giat Polri

Tim URC Bareskrim Polda Sulut Ringkus Pelaku Curanmor dan Bongkar Jaringan Kejahatan di Bitung #ReserseBekerja

1 Oktober 2026
Gambar penanganan laporan orang hilang di Sawah Besar
Giat Polri

Mari Melihat Cara Resmob Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Hilangnya Wanita di Jakarta Pusat #ReserseBekerja

30 September 2026
Gambar penanganan temuan jenazah oleh Satreskrim Polda Aceh Tenggara
Giat Polri

Proses Penanganan Satreskrim Polda Aceh atas Temuan Jenazah di Aceh Tenggara #ReserseBekerja

28 September 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

one way nasional arus balik lebaran 2024

One Way Nasional Resmi Diberlakukan dari GT Kalikangkung, Guna Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

24 Maret 2026
Hasil survei tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan mudik lebaran oleh Polri

Hasil Survei Mudik 2024: 73.9% Mayoritas Warga Apresiasi Pelayanan Polri

15 Mei 2024

Popular Post

  • Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    Bangganya Buruh Pabrik di Riau, Putrinya Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 2 Mendali di Judo Bhayangkara Kapolri Cup 2022 di Raih Polwan Polda Kalteng

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Iptu Novita Rindi, Polwan Pendamping Kapolri Listyo Sigit Fit and Proper Test di DPR

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Polri Bentuk Direktorat PPA Tuai Apresiasi dari Ketua DPR

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Sosok Kompol Jun Nurhaida Yang Kini Menjadabat Kapolsek Cinere

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
© Copyright BeritaPolwan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kiprah Kami
  • Prestasi
  • Opini

wpDiscuz